Sukses

Ini Ancaman Bahaya Imbas Gunung Semeru Meletus

Gunung Semeru yang berada di Kabupaten Lumajang dan Malang, Jawa Timur meletus pada pukul 17.24 WIB.

Liputan6.com, Jakarta Gunung Semeru yang berada di Kabupaten Lumajang dan Malang, Jawa Timur meletus pada pukul 17.24 WIB. Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) mengungkapkan ancaman bahaya yang ditimbulkan dari meletusnya Gunung Semeru tersebut.

PVMBG memastikan bahwa potensi ancaman bahaya erupsi Gunung Semeru adalah berupa lontaran batuan pijar di sekitar puncak, sedangkan material lontaran berukuran abu dapat tersebar lebih jauh tergantung arah dan kecepatan angin.

"Kemudian potensi ancaman bahaya lainnya berupa awan panas guguran dan guguran batuan dari kubah/ujung lidah lava ke sektor tenggara dan selatan dari puncak," jelas PVMBG dalam keterangan resmi, Sabtu (16/1/2021).

Apabila terjadi hujan dapat terjadi lahar dingin di sepanjang aliran sungai yang berhulu di daerah puncak.

Gunung Semeru memuntahkan Awan Panas Guguran (APG) yang meluncur sejauh kurang lebih 4 kilometer dan disertai guguran lava dengan jarak luncur antara 500-1.000 meter dari Kawah Jonggring Seleko ke arah Besuk Kobokan. Kendati demikian, PVMBG menyatakan status Gunung Semeru masih dalam level II atau waspada.

Adapun penetapan status gunung api tersebut didasarkan pada hasil pemantauan visual dan instrumental, serta potensi ancaman bahayanya.

"Berdasarkan hasil pemantauan visual dan instrumental, serta potensi ancaman bahayanya, maka tingkat aktivitas Gunung Semeru masih ditetapkan pada Level II atau Waspada," jelas PVMBG.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Selalu Waspada

Sementara itu, berdasarkan hasil rekaman gempa APG pada hari ini tercatat dengan amplitudo maksimum 22 milimeter dan durasi 4.287 detik.

Sebagaimana informasi sebelumnya, bahwa saat ini arah luncuran awan panas dan guguran mencapai jarak luncur maksimum 4 km ke sektor tenggara dan selatan dari puncak. Selain itu dapat terjadi lahar di sepanjang aliran sungai yang berhulu di daerah puncak.

Dalam status Level II (Waspada) masyarakat/pengunjung/wisatawan diimbau untuk tidak beraktivitas dalam radius 1 km dari kawah/puncak Gunung Semeru dan jarak 4 km arah bukaan kawah di sektor selatan-tenggara.

Selain itu, masyarakat diminta agar selalu mewaspadai awan panas guguran, guguran lava, dan lahar di sepanjang aliran sungai/lembah yang berhulu di puncak Gunung Semeru.

Selanjutnya, radius dan jarak rekomendasi ini akan dievaluasi terus untuk antisipasi jika terjadi gejala perubahan ancaman bahaya.