Liputan6.com, Jakarta - Hari terakhir perpanjangan pencarian korban pesawat Sriwijaya Air nomor penerbangan SJ 182, tim SAR gabungan kembali menemukan bagian tubuh atau body part. Pada Senin (18/1/2021) sore ini, tim berhasil mengevakuasi dua bagian tubuh korban.
Kedua bagian tubuh korban pesawat Sriwijaya Air SJ-182 itu ditemukan oleh tim SAR dari Badan Keamanan Laut (Bakamla) dan TNI Angkatan Laut (AL).
"Pada sore hari ini menyerahkan kantong jenazah berisi serpihan pesawat dan potongan jenazah kepada Kabasarnas untuk ditindaklanjuti, demikian," kata Komandan KRI Rigel, Letnan Kolonel Laut (P) Jaenal Mutakim di Jakarta International Container Terminal (JICT) II, Jakarta Utara, Senin.
Advertisement
Sama seperti TNI AL, Bakamla juga menemukan satu bagian jenazah serta serpihan pesawat.
Sementara itu, Direktur Operasi Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas), Brigjen TNI Rasman MS, memahami berkurangnya temuan bagian tubuh lantaran kondisi cuaca di lokasi yang tak mendukung pencarian.
"Kita paham bahwa kondisi hari ini memang kurang begitu baik untuk melaksanakan penyelaman yang kemungkinan penyelaman yang dilakukan pagi hari karena masih agak cerah. Namun begitu, siang sudah tidak memungkinkan karena kecepatan angin sampai 26 knot," ujar Rasman.
Dengan kecepatan angin seperti itu, lanjut Rasman, operasi penyelaman lebih berbahaya. Oleh karenanya, hasil yang didapat pun berkurang ketimbang hari-hari sebelumnya.
"Itu berbahaya untuk rekan-rekan kita apabila memaksakan untuk menyelam, sehingga hasilnya tidak begitu banyak. Atau mungkin di bawah juga sudah sangat jauh berkurang," ujarnya.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Hari Terakhir Perpanjangan Operasi Pencarian
Seperti diketahui, Senin ini merupakan hari terakhir perpanjangan pencarian korban pesawat Sriwijaya Air SJ-182. Basarnas mengaku belum bisa memastikan apakah operasi pencarian bakal kembali diperpanjang.
Direktur Operasi Basarnas, Brigjen TNI Rasman MS mengatakan pihaknya hanya bisa menunggu keputusan pimpinan.
"Masalah waktu operasi, ini banyak yang tanya. Sekarang hari terakhir dari waktu perpanjangan. Kalau aturan atau UU Pencarian dan Pertolongan itu waktu operasinya tujuh hari. Kemudian kemarin kita dengar diperpanjang satu kali selama tiga hari. Nah hari ini hari terakhir, apakah hari ini diperpanjang atau tidak, mari kita menunggu keputusan dari pemimpin," ujar Rasman di Jakarta International Container Terminal (JICT) II, Jakarta Utara, Senin (18/1/2021).
Ia menuturkan, hari ini Kepala Basarnas, Marsekal Madya TNI (Purn) Bagus Puruhito akan berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait guna menentukan apakah akan kembali ada perpanjangan atau tidak.
"Hari ini Kabasarnas akan berkoordinasi dengan instansi terkait dan nanti akan dilaksanakan evaluasi dan dilaporkan ke Menhub untuk ditentukan apakah diperpanjang atau tidak," sebutnya.
Rasman mengajak publik untuk bersabar dan menunggu keputusan pimpinan. Pasalnya untuk menentukan apakah akan diperpanjang atau tidak, pihaknya tentu bakal mempertimbangkan banyak hal.
"Mari kita menunggu. Apa pun keputusannya tentu banyak sekali pertimbangan yang mendasari diperpanjang atau diakhiri hari ini," ungkapnya.
Menurut Rasman yang terpenting saat ini pihaknya telah berusaha semaksimal mungkin dalam operasi pencarian tersebut. Tim SAR gabungan telah melaksanakan tugas sebaik mungkin untuk menemukan para korban dan data-data pesawat yang dibutuhkan. Kendati hingga kini timnya belum bisa menemukan cockpit voice recorder (CVR).
"Bagi kita, kita melaksanakan tugas secara baik. Kita melaksanakan pemberitaan dengan baik, kami juga melaksanakan penyelaman, pencarian, dukungan, pengerahan potensi, alut (alat utama), dan sebagainya, juga dilaksanakan dengan baik," pungkas Rasman.
Advertisement