Liputan6.com, Jakarta - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) memberikan sertifikat kelayakan pengolahan darah kepada Unit Donor Darah (UDD) Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Tangerang lantaran dinilai sudah memenuhi standar untuk memproduksi plasma darah konvalesen.
Itu berarti, PMI Kota Tangerang masuk dalam daftar 31 PMI se-Indonesia yang direkomendasikan PMI Pusat untuk memproduksi plasma darah konvalesen. Seperti diketahui plasma darah konvalesen menjadi salah satu cara efektif untuk menyembuhkan pasien Covid-19.
Ketua PMI Kota Tangerang Oman Jumansyah menuturkan, bahwa donor darah plasma konvalesen yang dilaksanakan oleh UDD PMI Kota Tangerang ini atas rekomendasi PMI Pusat dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Advertisement
"Karena UDD PMI Kota Tangerang sudah memiliki sertifikasi Badan POM. Kita dalam beberapa pekan terakhir sudah mendapat banyak permintaan plasma darah konvalesen dari banyak rumah sakit, baik di Tangerang maupun DKI Jakarta," ujarnya.
Sementara, Kepala UDD PMI Kota Tangerang dr. David H Sidabutar menambahkan, sudah banyak rumah sakit yang meminta plasma darah konvelesen. Namun, minat para penyintas Covid-19 masih minim.
"Kami terus gencarkan melakukan kampanye donor plasma konvalesen terhadap masyarakat agar mau menyumbangkan darahnya, terutama bagi para penyintas Covid-19. Plasma darah dari pasien yang pernah terkena Covid-19, akan menyelamatkan banyak nyawa. Ayo donor plasma," lanjutnya.
Dokter David mengaku pihaknya hingga kini terus berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) dan kepala rumah sakit. Termasuk untuk mensiasati minimnya pendonor plasma darah konvalesen yang ada.
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Pendonor Darah Plasma Konvalesen Masih Minim
Rencananya PMI Kota Tangerang hendak menjalin kerja sama dengan rumah sakit di wilayah Kota Tangerang yang memiliki pasien Covid-19.
Dia memaparkan, warga yang hendak mendonorkan plasma darahnya dibuka setiap hari. Layanan dibuka mulai dari pukul 08.00 hingga pukul 22.00. David mengaku PMI Kota Tangerang siap menerima berapapun pendonor plasma darah yang ada.
"Kalau untuk pendistribusiannya sendiri, itu akan berlangsung selama 24 jam bila ada yang meminta," katanya.
Seperti diketahui sebelumnya, hingga saat ini ada lebih dari seratus pasien Covid-19 yang masuk daftar tunggu yang membutuhkan plasma darah konvalesen. Namun, pendonor plasma darahnya masih minim.
Advertisement