Liputan6.com, Jakarta - Komisi III DPR mengelar uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo, hari ini, Rabu (20/1/2021). Fit and proper test kepada Listyo Sigit Prabowo dilaksanakan pada pukul 10.00 WIB.
"Tesnya Rabu tanggal 20 (Januari) jam 10.00 WIB pagi," kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni Selasa 19 Januari 2021.
Baca Juga
Makalah Listyo Sigit Prabowo pun telah diserahkan kepada Komisi III DPR pada Selasa 19 Januari 2021. Makalah tersebut diserahkan lewat Kapolda Aceh Irjen Wahyu Widodo, Kapolda Jatim Nico Afinta, dan Kadiv Propram Polri Irjen Ferdi Sambo di ruang Komisi III DPR.
Advertisement
Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani menyebut, makalah calon Kapolri yang diserahkan berjudul "Transformasi Menuju Polri yang Presisi: Prediktif-Responsibilitas-Transparasi Berkeadilan."
Makalah yang telah diserahkan akan dipelajari oleh tiap anggota Komisi III untuk menjadi bahan pembahasan saat fit and proper test terhadap calon Kapolri Listyo Sigit Prabowo pada Rabu ini.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
DPR Batasi Kehadiran Fisik Saat Fit and Proper Test
Sementara itu, DPR RI memastikan adanya penerapan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 secara ketat pada saat pelaksanaan fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon Kapolri, Komjen Listyo Sigit Prabowo, Rabu 20 Januari 2021.
Pembatasan fisik akan dilakukan. Kehadiran anggota Komisi III DPR pada acara fit and proper test calon Kapolri akan terbagi dua, yakni secara fisik dan daring. Tak hanya anggota Komisi III, staf calon Kapolri yang hadir pun akan dibatasi.
"Tentu ada batas maksimalnya baik dari anggota DPR yang hadir fisik maupun peserta fit and proper test," kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa 19 Januari 2021.
Dasco menyatakan, setelah rangkaian tes dilaksanakan Komisi III DPR, nantinya mereka juga yang akan memberikan pertimbangan apakah calon Kapolri yang ditunjuk presiden tersebut layak atau tidak.
Advertisement