Liputan6.com, Jakarta - Calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo mengatakan, institusi Polri tidak boleh menjadi alat kekuasaan. Sebab, sejatinya Polri adalah alat negara.Â
Hal itu disampaikan Listyo dalam uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper tes calon Kapolri di Komisi III DPR RI, Rabu (20/1/2021).Â
Karenanya, lanjut Listyo, setiap tindakan Polri harus demi mendukung kemajuan Indonesia dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).Â
Advertisement
"Oleh karena itu setiap tindakan Polri harus untuk mendukung kemajuan Indonesia dalam bingkai NKRI," kata dia.Â
Selain itu, Kabareskrim Polri ini juga menegaskan akan memberi jaminan hukum yang adil bagi semua kalangan.Â
"Sebagai contoh ke depan tidak boleh lagi ada hukum hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas, tidak boleh ada kasus nenek Minah yang mencuri kakao kemudian diproses hukum karena hanya untuk mewujudkan kepastian hukum," ujar calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo.Â
Listyo pun memastikan, tidak boleh lagi ada kasus yang tetap dilanjutkan hanya untuk menjamin kepastian hukum, namun mengabaikan sisi humanis.
"Penegakan hukum harus dilakukan secara tegas, namun humanis. Saat ini masyarakat perlu penegakan hukum yang menegakkan rasa keadilan, bukan penegakan hukum dalam rangka untuk kepastian hukum," ucap calon kapolri ini.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Perkenalkan Konsep Presisi
Selain itu, Komjen Listyo Sigit Prabowo juga memperkenalkan konsep presisi dalam kesempatan tersebut. Presisi yang dimaksud adalah program Listyo untuk melakukan transformasi dalam institusi Polri.
"Transformasi Polri akan saya lakukan dengan transformasi menuju Polri yang prediktif, responsibilitas, dan transparan berkeadilan yang kami perkenalkan dengan konsep Polri yang Presisi," ujar Listyo dalam uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI.Â
Listyo menjelaskan, ke depan Polri akan menekankan pendekatan polisi yang prediktif. Pendekatan tersebut mengubah wajah Polri pada pelayanan publik yang terintegrasi, modern, mudah dan cepat. Serta pemeliharaan kamtibmas dan penegakan hukum yang prediktif, bertanggung jawab, transparan, dan menjamin rasa keadilan masyarakat.
"Konsep prediktif ini diimplementasikan dalam kepolisian prediktif atau predictive policing yang mengedepankan kemampuan untuk memprediksi situasi dan kondisi yang menjadi isu dan permasalahan yang menjadi potensi gangguan kamtibmas melalui prediksi yang didasari analis fakta, data dan informasi yang tentunya didukung dengan kemajuan dan perkembangan teknologi informasi," ujarnya.Â
Kedua dalam konsep presisi adalah responsibilitas Polri sebagai tanggung jawab atas sikap, perilaku dan respons melaksanakan tugas.
"Yang secara keseluruhan ditujukan untuk menjamin kepentingan dan harapan masyarakat dalam menciptakan keamanan," Listyo Sigit Prabowo.Â
Terakhir adalah transparansi berkeadilan. Listyo menjelaskan, hal ini merupakan realisasi prinsip, cara berpikir dan sistem terbuka, akuntabel, humanis. Listyo mengatakan Polri terbuka untuk diawasi.
"Sehingga pelaksanaan tugas-tugas kepolisian akan dapat menjamin rasa keamanan dan rasa keadilan masyarakat," pungkas Listyo.
Â
Reporter:Â Ahda Bayhaqi
Sumber: Merdeka.comÂ
Advertisement