Liputan6.com, Jakarta - Calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo menegaskan, pihaknya akan menindaklanjuti rekomendasi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait kasus penembakan laskar Front Pembela Islam (FPI) di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek.
"Untuk masalah KM 50, kita ikuti rekomendasi Komnas," tutur Listyo Sigit di Gedung DPR MPR, Jakarta, Rabu (20/1/2021).
Baca Juga
Dia mengingatkan, penanganan kasus pelanggaran protokol kesehatan pencegahan penyebaran virus Corona atau Covid-19 juga masuk kategori penting. Sebab hal itu menyangkut keselamatan seluruh rakyat Indonesia di tengah pandemi ini.
Advertisement
"Namun harus dibedakan, protokol kesehatan itu harus tetap kita tegakkan. Karena keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi, bagaimana supaya masyarakat tetap bisa kita jaga. Kita lihat sampai hari ini angkanya sudah di atas 14 ribu. Untuk itu, harus ditegakkan," katanya.
Pernyataan Listyo itu diawali oleh anggota Komisi III Fraksi PKS Achmad Dimyati Natakusumah yang menyinggung kasus penembakan laskar FPI di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek.
"Adanya kejadian extrajudicial killing di KM 50 pada Desember 2020. Kami sebagai salah satu anggota Komisi III, yang jadi mitra Polri, banyak sekali dimintai penjelasan oleh masyarakat soal isu-isu demikian, kenapa penanganan demo kok represif, kenapa pelanggaran prokes sampai dibuntuti, kenapa penegakan prokes sampai membuat enam nyawa melayang. Kami pun mengalami kesulitan memberikan penjelasan kepada masyarakat," kata Dimyati.
Polri Tak Boleh Jadi Alat Kekuasaan
Dalam rangkaian uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon Kapolri di Komisi III DPR, Listyo Sigit menyatakan bahwa institusi Polri tidak boleh menjadi alat kekuasaan. Sebab, sejatinya Polri adalah alat negara.Â
Karenanya, lanjut Listyo, setiap tindakan Polri harus demi mendukung kemajuan Indonesia dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).Â
"Oleh karena itu setiap tindakan Polri harus untuk mendukung kemajuan Indonesia dalam bingkai NKRI," kata dia.Â
Selain itu, Kabareskrim Polri ini juga menegaskan akan memberi jaminan hukum yang adil bagi semua kalangan.Â
"Sebagai contoh ke depan tidak boleh lagi ada hukum hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas, tidak boleh ada kasus nenek Minah yang mencuri kakao kemudian diproses hukum karena hanya untuk mewujudkan kepastian hukum," ujar calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo.Â
Listyo pun memastikan, tidak boleh lagi ada kasus yang tetap dilanjutkan hanya untuk menjamin kepastian hukum, namun mengabaikan sisi humanis.
"Penegakan hukum harus dilakukan secara tegas, namun humanis. Saat ini masyarakat perlu penegakan hukum yang menegakkan rasa keadilan, bukan penegakan hukum dalam rangka untuk kepastian hukum," ucap calon kapolri ini.
Advertisement