Liputan6.com, Jakarta Listyo Sigit Prabowo telah disetujui oleh Komisi III DPR RI menjadi Kapolri menggantikan Jenderal Idham Aziz. Dia pun mengungkapkan program 100 harinya jika sudah resmi dilantik.
Menurut dia, sudah menyiapkan program untuk 100 hari kerjanya sebagai Kapolri. Salah satunya adalah menuntaskan kasus yang menjadi perhatian publik.
Baca Juga
"100 hari ke depan tentunya sudah menyiapkan program yang langsung bisa kami laksanakan, salah satunya adalah penuntasan kasus-kasus menjadi perhatian publik yang saat ini ditunggu-tunggu dan beberapa perubahan," kata Listyo di gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (20/1/2021).
Advertisement
Selain akan menuturkan kasus, dia juga mengungkapkan di 100 hari kerjanya sebagai Kapolri akan melakukan perubahan fungsi Polsek yang berfokus ke pelayanan masyarakat.
"Bagaiamana fungsi polsek untuk bisa menjadi basis resolusi ke depan akan segera kami lakukan, dan beberapa kegiatan termasuk bagaimana segera mengubah postur pelayanan, transparansi segera kami lakukan," ungkap Listyo.
Dia berharap semuanya ini bisa dilakukan tepat waktu.
"Mudah-mudahan semuanya bisa tepat waktu, sehingga ada yang bisa kami lakukan dalam 100 hari, jangka menengah dan jangka panjang," kata Listyo.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Komisi III DPR Sepakat Listyo Sigit
Seluruh fraksi di Komisi III DPR sepakat untuk menyetujui pengangkatan Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri menggantikan Jenderal Idham Aziz.
kata mufakat sepakat ini dicapai setelah semua fraksi di Komisi III DPR RI menyampaikan pandangan dan catatan usai fit and proper test terhadap calon Kapolri Listyo dilakukan.
"Dengan demikian berdasarpertimbangan pandangan dan catatan-catatan disampaikan fraksi-fraksi, akhirnya pimpinan dan anggota komisi III secara mufakat menyetujui pemberhentian dengan hormat dari jabatan Kapolri Jenderal Idham Azis, dan menyetujui pengangkatan Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri," kata Ketua Komisi III DPR Herman Hery, di ruang komisi DPR RI, Jakarta, Rabu (21/1/2021).
Adapun selanjutnya penetapan Listyo Sigit sebagai Kapolri oleh DPR RI ini akan disampaikan dalam rapat paripurna.
"Selanjutnya ditetapkan dalam rapat pripurna terdekat dan akan diproses sesuai peraturan perundang-undangan," tutur Herman.
Advertisement