Liputan6.com, Jakarta - Kantor Kelurahan Pulau Tidung, Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan, Kepulauan Seribu, ditutup sementara waktu. Kebijakan ini diambil menyikapi adanya salah satu pegawai yang diketahui terpapar Covid-19.
Lurah Pulau Tidung, Hafsah mengatakan, selama dilakukan penutupan kantor kelurahan mulai 19-21 Januari 2021, layanan dilakukan dengan mekanisme daring.
"Kebijakan ini harus diterapkan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19," ujarnya, Rabu (20/1/2021).
Advertisement
Hafsah menjelaskan, penutupan kantor kelurahan dimanfaatkan untuk melakukan sterilisasi dengan menyemprot cairan disinfektan.
"Mulai halaman kantor kelurahan, gerai ATM, ruang pelayanan, hingga ruangan kerja didisinfeksi. Kami mengerahkan empat petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum atau PPSU untuk melakukan penyemprotan disinfektan," tandasnya seperti dikutip BeritaJakarta.id.
Sebelumnya, Kantor Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat juga ditutup tiga hari. Menurut Camat Menteng, Edi Suryaman hal ini dilakukan lantaran ada pegawai yang terpapar Covid-19.
"Kita tutup dari tanggal 13 sampai 15 Januari 2021 ini," kata Edi saat dihubungi Liputan6.com, Rabu (13/1/2021).
Â
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
5 Pegawai Terpapar Covid-19
Dia menuturkan ada lima pegawai yang terpapar Covid-19 dan sudah melakukan isolasi mandiri. Satu di antaranya merupakan ASN.
"Empat pegawai lainnya (yang terpapar Covid-19) adalah Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan (PJLP)," jelas Edi.
Advertisement