Liputan6.com, Jakarta - DPR RI akan menggelar rapat paripurna tentang hasil uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo, Kamis (21/1/2021).
Paripurna tersebut sebagai tindak lanjut dari proses di Komisi III DPR yang telah melaksanakan fit and proper test dan sepakat menyetujui Komjen Listyo Sigit Prabowo menjadi Kapolri pada Rabu 20 Januari 2021.
Baca Juga
"Benar hari ini (paripurna)," kata Sekjen DPR RI Indra Iskandar saat konfirmasi, Kamis.
Advertisement
Berdasarkan jadwal, rapat akan diselenggarakan di ruang rapat paripurna DPR RI pukul 14.00 WIB. Nantinya, rapat paripurna DPR akan mengambil keputusan apakah menyetujui atau tidak untuk menetapkan Komjen Listyo Sigit menjadi Kapolri.
Adapun, seluruh fraksi di Komisi III DPR menyetujui Komjen Listyo Sigit Prabowo menjadi Kapolri. Kata mufakat itu dicapai setelah semua fraksi menyampaikan pandangan fraksi dan catatan-catatan usai acara fit and proper test terhadap Listyo digelar.
"Dengan demikian berdasar pertimbangan pandangan dan catatan-catatan disampaikan fraksi-fraksi, akhirnya pimpinan dan anggota komisi III secara mufakat menyetujui pemberhentian dengan hormat dari jabatan Kapolri Jenderal Idham Azis, dan menyetujui pengangkatan Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri," kata Ketua Komisi III Herman Herry dalam rapat pleno Komisi III, Rabu 20 Januari 2021.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Pimpinan Komisi III DPR RI: Tak Ada Alasan Menolak Listyo Sigit Jadi Kapolri
Seluruh fraksi di Komisi III DPR sepakat untuk menyetujui pengangkatan Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri menggantikan Jenderal Idham Aziz.
Terkait hal ini, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond J Mahesa membantah anggapan proses pengambilan keputusan dianggap cepat. Menurutnya Desmond, tidak ada alasan Komisi III menolak Listyo Sigit sebagai Kapolri.
"Kalau ini formalitas memang formalitas, kenapa? kalau dari pandangan semua fraksi tidak ada yang mempermasalahkan," kata Desmond di DPR RI, Jakarta, Rabu (20/1/2021).
Dia menuturkan, dalam makalah Listyo sebagai Kapolri sudah sangat jelas. Dan tinggal menunggu implementasinya.
"Kalau baca makalah Presisi, tidak ada alasan apapun juga bagi fraksi fraksi di komisi III untuk menolak," ungkap Desmond.
Karenanya, dia menuturkan, seluruh fraksi di Komisi III DPR sepakat dengan konsep Presisi dari Listyo Sigit untuk dijalankan nanti sebagai Kapolri.
"Jadi fraksi-fraksi sepakat Presisi ini dapat dijalankan dengan sesuai apa yang dipresentasikan," kata Desmond.
Â
Advertisement