Liputan6.com, Jakarta Pemerintah memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Jawa-Bali mulai 25 Januari hingga 8 Februari 2021. Pasalnya, PPKM yang diterapkan 11-25 Januari 2021 belum bisa menekan laju penyebaran Covid-19 di Jawa dan Bali.
Setidaknya, ada 7 provinsi dan 73 kabupaten/kota di Jawa-Bali yang menerapkan PPKM sejak 11 Januari. Setelah dua minggu, nyatanya 29 kabupaten/kota masih masuk ke zona merah atau risiko tinggi penularan Covid-19.
Baca Juga
"Hasil monitoringnya mengatakan bahwa beberapa daerah secara nasional, dari 73 kabupaten/kota yang menerapkan PPKM, 29 kabupaten/kota masih berisiko tinggi," jelas Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers di Youtube Sekretariat Presiden, Kamis (21/1/2021).
Advertisement
Sementara itu, 41 kabupaten/kota masuk daftar zona risiko sedang dan 3 kabupaten/kota risiko rendah. Adapun 5 dari 7 provinsi yang menerapkan pembatasan masih terjadi peningkatan kasus positif Covid-19.
"Yang mengalami penurunan (kasus Covid-19), Provinsi Banten dan Yogyakarta," ujar Airlangga.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Peningkatan Kasus Aktif Covid-19
Menurut dia, masih terjadi peningkatan kasus aktif Covid-19 di 46 kabupaten/kota Jawa dan Bali. Disisi lain, tingkat kematian akibat corona di 44 daerah mengalami lonjakan sedangkan kesembuhan pasien Covid-19 di 33 kabupaten/kota mengalami penurunan.
Airlangga mengatakan positivity rate Covid-19 di Indonesia mencapai 16,6 persen. Angka ini jauh lebih besar dari standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang hanya 5 persen.
"Berdasarkan evaluasi tersebut, tadi Bapak Presiden meminta agar pembatasan kegiatan masyarakat ini dilanjutkan dari tanggal 26 sampai 8 Februari," katanya.
Advertisement