Liputan6.com, Jakarta Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menjelaskan pertimbangan keputusan penghentian operasi pencarian dan penyelamatan atau search and rescue (SAR) pesawat Sriwijaya Air SJ 182.
Operasi pencarian Sriwijaya Air PK-CLC rute Jakarta-Pontianak itu resmi berakhir pada Kamis sore (21/1/2021) pada pukul 16.57 WIB.Â
Baca Juga
Menurut Budi, keputusan ini diambil usai berkordinasi dengan seluruh pihak, mulai dari tim SAR gabungan dan perwakilan keluarga korban.
Advertisement
Namun demikian, Budi tetap bekomitmen untuk terus melakukan pencarian dengan mengalihkan leading sector ke Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).
"Kami tetap berkomitmen dan mengalihkannya kepada KNKT untuk melakukan operasi lanjutan dengan hombase di Pulau Lancang, tujuan utamanya untuk menemukan CVR agar analisa KNKT paripurna," kata Budi saat jumpa pers di JICT 2, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (21/1/2021).
Â
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
43 Korban Teridentifikasi
Budi mengungkap, sepanjang operasi pencarian dan pertolongan selama 13 hari, tim SAR gabungan dan tim DVI Polri sudah bekerja keras untuk menemukan bagian tubuh korban dan potongan pesawat.
Sehingga dari total 62 orang manifes yang terdata di pesawat, hingga sore ini sudah 43 jiwa yang telah teridentifikasi.
"Kami berharap keluarga korban mendapat ketabahan menghadapi cobaan ini, dan korban meninggal diberikan tempat di sisi-Nya," kata Budi Karya menandasi.
Diketahui, pesawat Sriwijaya Air SJ 182 dilaporkan hilang kontak pada pukul 14.40 WIB, sesaat setelah lepas landas dari Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng pukul 14.36 WIB, Sabtu sore, 9 Januari 2021 lalu.
Pesawat rute Jakarta-Pontianak itu kemudian dilaporkan jatuh di wilayah perairan Kepulauan Seribu atau sekitar Pulau Laki dan Pulau Lancang.
Pesawat SJ 182 rute Jakarta-Pontianak ini mengangkut 62 orang yang terdiri dari 50 penumpang (40 dewasa, 7 anak-anak dan 3 bayi), serta 12 kru (6 aktif dan 6 ekstra).Â
Advertisement