Sukses

Keterpakaian Tempat Tidur RS Rujukan Covid-19 Jakarta Tertinggi di Pulau Jawa

Wiku Bakti Bawono Adisasmito mengatakan ada tujuh provinsi di Indonesia yang melaporkan keterpakaian tempat tidur di rumah sakit rujukan Covid-19 lebih dari 70 persen.

Liputan6.com, Jakarta Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Bakti Bawono Adisasmito mengatakan ada tujuh provinsi di Indonesia yang melaporkan keterpakaian tempat tidur di rumah sakit rujukan Covid-19 lebih dari 70 persen.

Namun, lima di antaranya berada di Pulau Jawa.

"Penting untuk diketahui, 5 dari 7 provinsi atau sebanyak 70 persen daerah dengan angka keterpakaian tempat tidur lebih dari 70 persen ini berada di Pulau Jawa," katanya dalam konferensi pers yang disiarkan melalui Youtube BNPB Indonesia, Kamis (21/1/2021).

DKI Jakarta merupakan provinsi di Pulau Jawa yang memiliki keterpakaian tempat tidur rumah sakit rujukan Covid-19 paling tinggi. Akan tetapi, Wiku tidak merinci berapa persentase keterpakaian tempat tidur di rumah sakit DKI Jakarta.

Setelah DKI Jakarta disusul DI Yogyakarta, Jawa Barat, Banten dan Jawa Timur. Tingginya keterpakaian tempat tidur rumah sakit rujukan Covid-19 di Pulau Jawa menunjukkan kasus aktif cukup tinggi.

"Provinsi-provinsi di Pulau Jawa memiliki kasus aktif (Covid-19) yang cukup tinggi, sehingga semakin meningkatkan angka keterpakaian tempat tidur di rumah sakit rujukan," jelas Wiku.

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Hampir Setengah Terpakai

Sementara itu, ada delapan provinsi yang mencatat keterpakaian tempat tidur rumah sakit rujukan Covid-19 di angka 50 sampai 69 persen. Provinsi yang dimaksud, yakni Jawa Tengah, Bali, Lampung, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara dan Nusa Tenggara Timur.

Wiku meminta delapan provinsi tersebut meningkatkan kewaspadaan terhadap lonjakan kasus Covid-19 dengan melakukan sejumlah langkah. Pertama, pimpinan daerah berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 pusat untuk menambah kapasitas tempat tidur.

"Menambahkan kapasitas bed dengan mengkonversi ruangan pelayanan kesehatan umum menjadi ruang perawatan khusus untuk Covid-19," kata dia.

Kedua, lanjut dia, menambah jumlah tenaga kesehatan dengan membebaskan syarat kepemilikan surat tanda register (STR) untuk praktik dan penanganan pasien Covid-19. Ketiga, memberikan pelayanan kesehatan pasien Covid-19 di fasilitas kesehatan sesuai standar yang telah ditetapkan.

"Pastikan juga layanan yang diberikan kepada pasien Covid-19 di rumah sakit rujukan ini sesuai dengan standar sehingga mereka yang dirawat dapat segera sembuh. Kesembuhan pada pasien Covid-19 yang dirawat di rumah sakit merupakan salah satu kunci untuk menekan tingginya angka keterpakaian tempat tidur," jelas Wiku.