Liputan6.com, Jakarta Wali Kota Depok Mohammad Idris mengaku kekurangan tenaga kesehatan di ruang ICU untuk merawat pasien Covid-19. Masifnya penyebaran Covid-19 di Kota Depok membuat tempat tidur ICU di sejumlah rumah sakit penuh.
Baca Juga
Advertisement
“Ini agak sulit nih. Tenaga kesehatan, SDM untuk menangani ICU. Kecuali kalau Kementerian Kesehatan mengeluarkan aturan kedaruratan,” ujar Idris di Depok, Jumat (22/1/2021).
Idris menyampaikan, jika harus memaksimalkan perawat yang ada, maka konsekuensinya adalah penambahan honor perawat dan risiko malpraktek. Opsi tersebut, kata dia, sedang di tunggu Pemerintah Kota Depok dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
“Ini yang kita tunggu juga itu dari Kemenkes, sehingga tenaga kesehatan tidak dituduh malpraktek,” terang Idris.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Hindari Malpraktek
Idris mengatakan RS UI dan RSUD Kota Depok saat ini telah menyiapkan tambahan ruang ICU dan tenaga kesehatan.
“RSUD dengan penambahan tenaga kesehatan perlu adanya ketentuan usulan dari Kementerian terkait pelayanan perawatan, biasanya mereka merawat satu banding empat bisa diperkenankan satu banding tujuh. Supaya kita tidak banyak merekrut tenaga baru jangan sampai nanti dia melayani satu banding tujuh terjadi hal yang tidak diinginkan kemudian disebut malpraktek,” tutup Idris.
Advertisement