Sukses

Bantu Polisi, Pengelola Transjakarta dan Tol Diminta Pasang Kamera ETLE

Polda Metro Jaya menyarankan pengelola Transjakarta dan Tol untuk memasang kamera tilang elektronik (Electronic Traffic Law Enforcement/ETLE).

Liputan6.com, Jakarta Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menyarankan pengelola Transjakarta dan Tol untuk memasang kamera tilang elektronik (Electronic Traffic Law Enforcement/ETLE) untuk memantau arus lalu lintas.

"Kepada pengelola jalan tol dan pengelola Transjakarta agar di jalan tol maupun jalur Transjakarta itu juga dipasang kamera (ETLE)," kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo dalam keterangan tertulis, Jumat (22/1/2021).

Dia menuturkan, dengan adanya kamera ETLE akan membantu pihak kepolisian dalam menertibkan kendaraan yang menerobos jalur Transjakarta. Begitu pun ketika di ruas jalan tol, bisa memantau kendaraan yang memacu melewati batas kecepatan untuk segera ditindak.

"Bagi para pengendara yang nyelonong masuk jalur Transjakarta bisa tertangkap kamera. Demikian juga dengan kendaraan-kendaraan yang melanggar batas kecepatan di jalan tol bisa tertangkap di kamera," jelas Sambodo.

Dia mengklaim sistem ETLE mampu mengubah perilaku pengendara menjadi lebih tertib dalam berlalu lintas. "Titik-titik yang ada kamera ETLE-nya terjadi peningkatan disiplin lalu lintas. Hal ini menunjukkan bahwa kamera ETLE sangat efektif untuk meningkatkan kedisiplinan pelanggaran," kata Sambodo.

Menurut dia, dengan keberadaan ETLE jumlah pelanggaran lalu lintas di ruas jalan yang sudah terpasang kamera ETLE justru mengalami penurunan.

"Artinya di titik tersebut terjadi peningkatan disiplin berlalu lintas. Hal ini menunjukkan efektifitas dari kamera ETLE dalam meningkatkan disiplin lalu lintas pengendara di Jakarta," kata Sambodo.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Wacana Menguat dari Kapolri Terpilih

Diketahui, wacana ETLE kembali menguat setelah Kapolri terpilih Komjen Listyo Sigit Prabowo menginginkan pihaknya mengedepankan mekanisme penegakan hukum menggunakan teknologi berbasis elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dalam penindakan pelanggaran lalu lintas. Dirinya berharap itu bisa dilakukan secara bertahap.

Selain itu, penggunaan ETLE disebut bertujuan untuk mengantisipasi adanya penyimpangan yang dilakukan oleh anggota saat proses penilangan secara langsung.

"Mekanisme ETLE itu untuk mengurangi interaksi dalam proses penilangan, menghindari terjadinya penyimpangan saat anggota melaksanakan penilangan," kata Sigit saat Fit and Proper Test di hadapan Komisi III DPR RI, Rabu (20/1/2021).

Hanya Perlu Atur Lalu Lintas

Nantinya, lanjut Sigit, Polantas yang bertugas di lapangan hanya perlu mengatur lalu lintas saja tanpa melakukan penilangan jika ada pengendara yang melanggar aturan.

Sebab, para pelanggar tersebut sudah otomatis tertilang dengan ETLE. Dia pun berharap, hal itu bisa mengubah ikon atau wajah Polri menjadi lebih baik lagi khususnya bagian lalu lintas.

"Saya harap kedepannya anggota lalu lintas turun di lapangan untuk mengatur lalu lintas, tidak perlu menilang. Kita harapkan hal ini menjadi ikon perubahan perilaku Polri. Khususnya di sektor pelayanan lini terdepan, yaitu di lalu lintas," ujarnya.