Liputan6.com, Jakarta - DPR RI melalui Sekjen DPR telah mengirimkan surat persetujuan DPR RI terhadap penunjukan Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai calon Kapolri kepada pihak istana yaitu Mensetneg.
“Surat persetujuan Kapolri kepada presiden melalui mensesneg sudah disampaikan surat nomor PW/00958/DPR/12021,” kata Sekjen DPR RI Indra Iskandar kepada wartawan, Jumat (22/1/2021).
Baca Juga
“Jadi SK dan surat persetujuan sudah disampaikan,” tambah Indra.
Advertisement
Indra juga menyebut, pelantikan Komjen Listyo akan dilakukan sebelum tanggal 30 Januari 2021. “Pasti pelantikan akan dilakukan sebelum tanggal 30 sesuai dengan batas pensiun kapolri,” tandasnya.
DPR sebelumnya mengetuk palu untuk menyetujui Calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo usulan Presiden menjadi Kapolri. Keputusan itu didapatlan dalam rapat paripurna pengambilan keputusan terhadap Calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo di Gedung DPR, Kamis (21/1/2021).
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Laporan Komisi III
Paripurna diawali laporan Komisi III terkait laporan hasil fit and proprer test Calon Kapolri.
“Komisi III DPR RI menyetujui calon Kapolri yang diusulkan Presiden Republik Indonesia. Komisi III DPR RI juga mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-Tingginya kepada Jenderal Polisi Idham Azis,” kata Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni, Kamis 21 Januari 2021.
Advertisement