Sukses

Cegah Penularan Covid-19, Kejari Kota Depok Bagi-Bagi Sajadah

Menurut Alfa Dera, sajadah yang diberikan dapat digunakan masyarakat saat beribadah di tempat umum, sehingga mencegah penularan Covid-19.

Liputan6.com, Jakarta Kasus positif Covid-19 di Kota Depok masih tergolong tinggi. Berdasarkan laporan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 setempat, angka kasus positif hingga saat ini mencapai 23.369 orang. Dengan laju peningkatan setiap harinya hampir 250 orang pada bulan Januari 2021.

Melihat kondisi tersebut, Kasubag Ekonomi Keuangan dan Pengamanan Pembangunan Strategis pada Seksi Intelejen Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Depok, Alfa Dera memiliki cara tak biasa guna memutus penyebaran Covid-19 di Kota Depok. Dibagikannya sajadah kepada para pengguna jalan.

Menurutnya, sajadah yang diberikan dapat digunakan masyarakat saat beribadah di tempat umum, sehingga mencegah penularan Covid-19.

"Hari ini saja sudah kami berikan 200 sajadah dan akan dilakukan pemberian secara berkelanjutan," ujar Alfa, Jumat (22/1/2021).

Bahkan pada 8 dan 12 Januari 2021, penularan Covid-19 di Kota Depok mencapai 402 orang yang terkonfirmasi positif.

"Sehingga kami perlu membantu penekanan penyebaran Covid-19 di Kota Depok, yaitu dengan memberikan sajadah," jelasnya. 

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Disiplin Protokol Kesehatan

Alfa menuturkan, pengetatan disiplin protokol kesehatan merupakan prioritas utama melawan Covid-19. Begitupun masyarakat yang beragama, misalnya muslim dianjurkan untuk tetap beribadah dan berdoa. Hal itulah yang mendorong Kejari Kota Depok untuk memberikan sajadah kepada masyarakat.

"Sajadah yang kami berikan memudahkan untuk dibawa beribadah masyarakat yang sedang dalam perjalanan, sekaligus mencerminkan semangat untuk berjuang melawan Covid-19 dengan tetap menjalankan ibadah," tutup Alfa.