Sukses

Efek Samping Ringan, Masyarakat Diminta Tak Perlu Khawatir Divaksin Covid-19

Epidemiologi UI Tri Yunis menjelaskan bahwa efek samping dari vaksinasi Covid-19 tidak dialami semua orang.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Nasional Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) menerima laporan efek samping ringan setelah divaksin covid-19 Sinovac. Menurut pakar, masyarakat tak perlu khawatir karena itu masih wajar.

"Memang sudah dilaporkan pada uji klinis fase 3 dan 2. Terjadi pada uji klinis fase 2 dan 3. Kenapa ringan saja khawatir?" kata pakar epidemiologi Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia Tri Yunis Miko Wahyono kepada wartawan, Jumat (22/1/2021).

Tri Yunis menjelaskan bahwa efek samping dari vaksinasi Covid-19 tidak dialami semua orang. "Tertentu saja yang mengalami efek samping," ujarnya.

Manajer Lapangan Uji Klinis Vaksin Covid-19 dari Universitas Padjadjaran Eddy Fadlyana juga mengatakan efek samping dari vaksin Covid masih wajar. "30% akan mengalami reaksi lokal atau sistemik," ujar Eddy.

Sedangkan anggota Komisi IX DPR dari Fraksi Partai Golkar Yahya Zaini mendapatkan informasi vaksinasi kepada tenaga kesehatan tidak ditemukan efek samping yang signifikan. "Ada gejala ringan dan itu wajar terjadi. Karena itu masyarakat tidak perlu khawatir," ujar Yahya Zaini.

Yahya menegaskan, keamanan vaksin Sinovac sudah dijamin. Bahkan efikasinya mencapai 63%, di atas standar minimal yang dipersyaratkan WHO sebesar 50%.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Tak Semua Alami Efek Samping

Dia berpendapat tidak semua orang akan mengalami efek samping dari vaksin. Orang dengan ketahanan fisik yang lebih kuat, cenderung tidak merasakan efek samping.

Hal tersebut, lanjut Yahya, sejalan dengan hasil uji klinis tahap 3 yang dilakukan Biofarma dan Universitas Padjajaran, yakni sampai dua kali penyuntikan tidak ditemukan gejala efek samping yang signifikan.

"Karena itu saya mengimbau masyarakat untuk tidak perlu ragu divaksin. Dengan vaksin kita melindungi diri sendiri, keluarga, dan orang lain," pungkas Yahya.