Liputan6.com, Jakarta - Detasemen Khusus 88 Anti Teror menangkap dua terduga teroris. Mereka adalah SB alias AF dan MY. Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy menyebut salah satunya berprofesi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).
"SB alias AF merupakan Pegawai Negeri Sipil. Sementara kalau MY ini adalah nelayan," kata dia dalam keterangan tertulis, Jumat (22/1/2021).
Baca Juga
Winardy membeberkan, SB dan MY diringkus pada Kamis (21/01/2021) sekitar pukul 20.00 WIB di dua lokasi berbeda.
Advertisement
Winardy menyebut SB diringkus Gampong Sidodadi, Kecamatan Langsa Lama. Sedangkan MY di Gampong Teungoh, Kecamatan Langsa.
"Penangkapan (terduga teroris) tersebut berlangsung di dua lokasi terpisah," ujar dia.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Masih Diperiksa
Saat ini, kedua terduga teroris masih diperiksa intensif. Winardy belum bisa memberberkan peran-peran SB dan MY. Termasuk dari jaringan mana mereka berdua.
"Berdasarkan undang-undang, Densus 88 masih memiliki waktu sampai 14 hari ke depan untuk mendalami dugaan keterlibatan kedua terduga teroris serta peranannya dalam jaringan dan dapat diperpanjang 7 hari lagi," ucap dia.
Advertisement