Liputan6.com, Jakarta - Giat tertib masker yang dilakukan Satpol PP Kecamatan Kebayoran Baru dibantu aparat Kepolisian dan TNI di sejumlah lokasi, Jumat (22/1/2021), berhasil menjaring 14 pelanggar.
Camat Kebayoran Baru, Tomy Fudihartono mengatakan, giat tertib masker ini digelar di Jalan Fatmawati dan Jalan Damai Raya (Kelurahan Cipete Utara). Kemudian Pasar Jaya Mayestik, Jalan Lauser (Kelurahan Gunung) serta Jalan Cipaku area Pasar Santa (Kelurahan Petogogan).
"Penertiban dilakukan dalam rangka mendisiplinkan masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan," ujarnya, Jumat (22/1/2021).
Advertisement
Dia merinci, 14 pelanggar yang ditertibkan ini tersebar di wilayah Kelurahan Cipete Utara dan Kelurahan Gunung sebanyak lima pelanggar dan sembilan pelanggar di Kelurahan Petogogan.
"Semua pelanggar dikenakan sanksi sosial membersihkan lingkungan dan fasilitas umum," tandasnya seperti dikutip BeritaJakarta.id.
Sebelumnya, sebanyak 28 warga yang terjaring giat tertib masker di Jalan Tanah Abang 1 Kelurahan Petojo Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, disanksi kerja sosial menyapu jalan.
Lurah Petojo Selatan, Rahmat Hidayat mengatakan, giat tertib masker yang melibatkan 15 personel gabungan Satpol PP, FKDM, Polri dan TNI ini dalam rangka penegakan penerapan protokol kesehatan guna memutus penyebaran Covid-19.
"28 pelanggar kami sanksi kerja sosial menyapu jalanan serta menyanyikan lagu kebangsaan," jelas Rahmat, Kamis (21/1/2021).
Â
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Pengawasan Prokes di Perkantoran
Menurut Rahmat, hingga saat ini di wilayahnya tercatat ada 44 warga yang terpapar Covid-19. Dari jumlah itu, sembilan di antaranya dinyatakan sembuh dan satu meninggal dunia.
"Kami juga gencar melakukan pengawasan protokol kesehatan di tempat usaha dan perkantoran," tandasnya.
Â
Advertisement