Liputan6.com, Jakarta - Adanya informasi terkait kewajiban siswi non-muslim mengenakan jilbab di SMK Negeri 2 Padang, Sumatera Barat turut menjadi perjatian Komisi X selaku komisi pendidikan.
Komisi X menilai kewajiban tersebut terlalu berlebihan dan mengancam kebhinekaan.
“Kami sangat prihatin dengan fenomena maraknya sikap intoleran di lembaga-lembaga pendidikan milik pemerintah. Banyak tenaga-tenaga pendidik yang tidak tepat dalam mengajarkan semangat keberagamaan di kalangan siswa,” ujar Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda, Sabtu (23/1/2021).
Advertisement
Untuk diketahui sebuah video viral di sosial media, memperlihatkan percakapan salah seorang orang tua siswa Eliana Hia dengan pihak sekolah SMK Negeri 2 Padang. Eliana dipanggil pihak sekolah karena anaknya, Jeni Cahyani Hia tidak mengenakan jilbab.
Huda mengatakan fenomena di Sumbar bukanlah kejadian pertama yang menunjukkan menguatnya sikap intoleransi di sekolah-sekolah negeri. “Kejadian-kejadian tersebut cukup memprihatinkan karena diduga dilakukan oleh tenaga kependidikan di sekolah negeri yang harusnya mengarusutamakan nilai-nilai Pancasila dengan inti penghormatan terhadap nilai kebhinekaan,” katanya.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Soroti tentang Otonomi Darah
Dia mengungkapkan di era otonomi daerah, penyelenggaraan SMA dan SMK negeri di bawah kewenangan dari Pemprov. Mereka mempunyai otoritas untuk mengatur arah kebijakan sekolah, distribusi guru, hingga kebijakan anggaran.
“Tidak benar jika atas nama otonomi daerah, suatu wilayah mempunyai kebebasan termasuk unit penyelenggaraan Pendidikan membuat aturan yang secara prinsip bertentangan dengan nilai dasar-nilai dasar kita dalam berbangsa dan bernegara,” katanya.
Politikus PKB ini juga menyoroti kian mudahnya cara pandang keagamaan sempit dan kaku masuk Lembaga Pendidikan negeri. Fenomena ini menurutnya harus menjadi konsen dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud)
“Dalam upaya merekrut tenaga dosen atau guru misalnya harus ada screening yang ketat mengenai rekam jejak mereka. Pun demikian, dalam aktivitas belajar mengajar maupun kegiatan ekstra kurikuler jangan sampai ada materi-materi yang disisipi nilai-nilai intoleran,” katanya.
Advertisement