Sukses

27 Ribu Tenaga Kesehatan Batal Divaksin karena Belum Penuhi Syarat

27 ribu tenaga kesehatan memiliki komorbid, sedang menyusui atau memiliki tekanan darah tinggi saat pemeriksaan awal.

Liputan6.com, Jakarta - Juru Bicara Pemerintah untuk Vaksinasi Covid-19, Siti Nadia Tarmizi mengungkapkan, sebanyak 172.901 tenaga kesehatan dari 13.525 fasilitas pelayanan kesehatan di Indonesia telah mendaftar akses vaksinasi Covid-19. Namun, dari 172.901 orang itu, sekitar 27 ribu orang batal ataupun ditunda vaksinasinya.

"Sampai hari ini, tercatat 172.901 orang telah mengakses untuk mendapatkan vaksinasi. Dari 172.901, ada sekitar 27 ribu tenaga kesehatan yang belum mendapatkan vaksinasi karena batal ataupun ditunda," kata Nadia saat konferensi pers Update Perkembangan Vaksinasi yang disiarkan di YouTube Kementerian Kesehatan RI, Sabtu sore (23/1/2021).

Nadia beralasan, tertundanya 27 ribu tenaga kesehatan mendapat vaksinasi disebabkan pernah terpapar Covid-19, memiliki komorbid, sedang menyusui atau memiliki tekanan darah tinggi saat pemeriksaan awal dalam proses vaksinasi. Karena diketahui, orang yang memiliki kondisi seperti yang disebutkan itu tidak bisa divaksin.

"Misalnya saat screening, tekanan darahnya lebih dari 140 per 90. Ada juga yang penyintas Covid, sedang menyusui atau memiliki komorbid," ungkap Nadia

Meski ada penundaan terhadap 27 ribu orang, Nadia memastikan, proses vaksinasi terhadap tenaga kesehatan akan terus berjalan secara bertahap. Dia berharap, seluruh tenaga kesehatan di setiap kabupaten/ kota di Indonesia bisa segera divaksin. Data per 23 Januari 2021, mencatat 145.901 tenaga kesehatan yang tersebar di 92 kabupaten/ kota sudah divaksin.

"Proses vaksinasi ini akan terus berjalan kepada seluruh tenaga kesehatan, diharapkan hingga Februari kami bisa mencapai target 1,47 juta tenaga kesehatan," ujar Nadia.

Sebagai informasi, untuk tenaga kesehatan yang belum terdaftar vaksinasi pada tahap pertama akan diproses pada vaksinasi tenaga kesehatan tahap kedua.

"Kalau ada tenaga kesehatan yang belum terdaftar di tahap pertama, maka kemungkinan mereka ada di kelompok tahap kedua yaitu di luar dari 92 kabupaten/kota," ucapnya.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut:

2 dari 2 halaman

Alur Vaksinasi Covid - 19

Nadia menjelaskan, alur vaksinasi untuk tenaga kesehatan tidak melalui broadcast SMS lagi. Para tenaga kesehatan juga tidak perlu registrasi ulang. Dia mengatakan, setiap tenaga kesehatan yang terdaftar dalam Sistem Informasi SDM Kesehatan (SISDMK) Kementerian Kesehatan berhak mendapatkan vaksinasi Covid-19.

"Jadwal vaksinasi kami serahkan kepada kebijakan daerah setempat, artinya koordinasi pemerintah daerah dengan fasyankes untuk mengkoordinasikan logistik dan sumber daya guna menghindari penumpukan," kata Nadia.

Para tenaga kesehatan, imbuh Nadia, bisa langsung mendatangi langsung fasilitas pelayanan kesehatan di tempat masing-masing, sesuai dengan yang sudah ditunjuk oleh pemerintah untuk menjalankan program vaksinasi Covid-19.

"Vaksinasi memiliki manfaat yang lebih besar dibandingkan risikonya karena vaksin ini memiliki risiko efek samping atau kejadian ikutan pasca imunisasi. Vaksin yang kita gunakan akan memberikan perlindungan kepada kita sehingga risiko kita menjadi sakit Covid-19 itu hanya 30 persen," dia menandasi.

Reporter: Rifa Yusya

Sumber: Merdeka.com