Sukses

PPATK Temukan Dugaan Transfer Uang Antar Negara di Rekening FPI

Kepala PPATK mengatakan, aliran dana lintas negara tersebut belum dapat disimpulkan apapun. Hal tersebut bisa dilakukan oleh ormas lain, termasuk FPI.

Liputan6.com, Jakarta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menduga adanya aliran keuangan lintas negara terkait rekening Front Pembela Islam (FPI). Walaupun demikian Kepala PPATK Dian Ediana Rae enggan membeberkan secara rinci terkait hal tersebut.

"Iya," kata Dian Ediana kepada merdeka.com, Minggu (24/1/2021).

Dian mengatakan, aliran dana lintas negara tersebut belum dapat disimpulkan apapun. Dia menilai hal tersebut bisa dilakukan oleh ormas lain, termasuk FPI.

"Tapi kan belum berarti bisa disimpulkan apa-apa, transaksi ke luar negeri bisa juga dilakukan ormas lain, biasa saja terjadi di dunia yang semakin global ini," tambah Dian.

Dia menuturkan, pihaknya saat ini sedang melakukan analisis dan pemeriksaan secara komprehensif. Termasuk transaksi dalam dan luar negeri seluruh pihak, salahnya satunya FPI.

"Memang analisis dan pemeriksaan PPATK harus komprehensif, termasuk transaksi dalam dan luar negeri, bukan hanya untuk FPI ya, setiap kasus apapun yang kami tangani. Data detail transaksi belum dapat kami sampaikan," ungkap Dian.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 3 halaman

FPI Sebut Aliran Dana Lintas Negara untuk Program Kemanusiaan

Sementara itu, Kuasa hukum FPI Aziz Yanuar pun tidak menampik adanya aliran dana dari lintas negara. Dia menyebut, bantuan tersebut diperuntukkan untuk misi kemanusiaan.

"Menandakan FPI mendapat kepercayaan banyak warga dunia dalam mengelola dana umat untuk bencana kemanusiaan, anak anak yatim dan bantuan bencana serta yang lainnya," kata Aziz kepada merdeka.com, Minggu (24/1/2021).

Aziz menjelaskan, salah satu bantuan untuk Palestina. Walaupun demikian dia tidak mau merinci negara mana saja yang bekerja sama dengan FPI untuk misi kemanusian tersebut.

"Lintas negara, FPI juga concern dengan bantuan kemanusiaan ke banyak negara yang mengalami penjajahan dan musibah seperti misal di Gaza, Palestine juga terhadap saudara-saudara kita di Raakhine, Nyanmar," ungkap Aziz.

3 dari 3 halaman

PPATK Bekukan 92 Rekening FPI pada 18 Januari 2021

PPATK kembali membekukan 92 rekening yang terafiliasi dengan rekening Front Pembela Islam (FPI).

"Sampai hari ini sudah 92 rekening organisasi FPI dan pihak terafiliasi yang kita hentikan sementara, untuk keperluan analisis dan pemeriksaan," ujar Kepala PPATK Dian Ediana Rae saat dikonfirmasi merdeka.com, Senin 18 Januari 2021.

Dian mengatakan, sampai saat ini PPATK masih melakukan proses analisis dan pemeriksaan yang hasilnya nantinya akan diserahkan kepada aparat penegak hukum, yakni pihak kepolisian.

"Kita sedang bekerja keras untuk menyelesaikan secepatnya, mudah- mudahan akhir bulan sudah bisa kita selesaikan, dan hasilnya akan kita serahkan kepada aparat penegak hukum, kepolisian. Sebagai bagian dari penegakan hukum larangan kegiatan organisasi FPI," jelasnya.

Kemudian terkait pembekuan sementara, Dian menjelaslan bila pihaknya telah menjalankan tugas sesuai aturan perundang-undangan dengan merujuk proses pemblokiran berdasarkan keterkaitan transaksi.

"Sesuai UU kita bekerja secara independen dalam menegakan peraturan. Proses pemblokiran dilakukan dengan melihat keterkaitan transaksi. Suatu transaksi dianggap mencurigakan kalau ada informasi dari pihak manapun terkait dugaan pelanggaran hukum," jelasnya.

Sekedar informasi jika pada Minggu 17 Januari 2021, PPATK juga telah membekukan sebanyak 89 rekening FPI maupun yang terafiliasi.

 

Reporter: Intan Umbari Prihatin

Sumber: Merdeka