Liputan6.com, Jakarta - Top 3 news hari ini terkait respons Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim soal viralnya kasus siswi nonmuslim dipaksa pakai jilbab di SMKN 2 Padang, Sumatera Barat.
Kabar ini viral karena beredar video yang menunjukkan orangtua murid dan guru berdebat terkait kewajiban menggunakan jilbab, padahal anaknya nonmuslim.
Mendikbud Nadiem pun tak tinggal diam. Ia menyatakan, Kemendikbud langsung mengambil tindakan usai menerima laporan kejadian di SMKN 2 Padang.
Advertisement
Nadiem meminta kepada Pemerintah Daerah (Pemda) setempat untuk memberikan sanksi tegas terhadap pihak yang terbukti melakukan pelanggaran mengenai siswi nonmuslim harus memakai jilbab tersebut.
Kemudian, berita terpopuler lainnya di kanal News Liputan6.com adalah peringatan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) soal hujan yang diprediksi bakal guyur Jakarta dalam 10 hari ke depan.
Menurut Kepala Pusat Informasi Perubahan Iklim BMKG Dodo Gunawan, curah hujan di Jakarta dalam 10 hari ke depan diprediksi merupakan kategori menengah. Intensitas kategori menengah berkisar 50-150 mm.
Meski begitu, Dodo tetap meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tetap harus mewaspadai bencana hidrometeorologi seperti genangan, banjir, banjir bandang, dan sebagainya.
Sementara itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menyatakan, sampah seluas lapangan bola yang berada di samping Tol Jorr, Kampung Caman, Bekasi Barat dikelola sepihak oleh sekelompok organisasi kemasyarakatan (ormas).
Berikut deretan berita terpopuler di kanal News Liputan6.com sepanjang Minggu, 24 Januari 2021:
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Mendikbud Minta Sanksi Copot Jabatan soal Siswi Nonmuslim Disuruh Berjilbab
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menyatakan pihaknya langsung mengambil tindakan pasca-menerima laporan kejadian di SMKN 2 Padang, Sumatera Barat. Laporan terkait polemik siswi nonmuslim yang disuruh memakai busana muslimah atau jilbab saat kegiatan belajar-mengajar.
"Sejak menerima laporan, Kemendikbud telah berkoordinasi dengan pemda untuk segera mengambil tindakan tegas. Saya mengapresiasi gerak cepat pemda terhadap pihak yang melakukan pelanggaran," ujar Nadiem dalam keterangannya, Minggu, 24 Januari 2021.
Nadiem meminta kepada Pemerintah Daerah (Pemda) setempat untuk memberikan sanksi terhadap pihak yang terbukti melakukan pelanggaran mengenai siswi nonmuslim harus memakai jilbab tersebut. Bahkan, Nadiem meminta sanksi pencopotan jabatan bisa diberikan kepada pihak yang terbukti terlibat.
"Selanjutnya saya meminta pemerintah daerah sesuai dengan mekanisme yang berlaku segera memberikan sanksi tegas atas pelanggaran disiplin bagi seluruh pihak yang terbukti terlibat. Termasuk kemungkinan menerapkan pembebasan jabatan, agar permasalahan ini jadi pembelajaran kita bersama ke depan," kata Nadiem.
Advertisement
Jakarta Diguyur Hujan 10 Hari ke Depan, BMKG Ingatkan Dampak Hidrometeorologi
Kepala Pusat Informasi Perubahan Iklim Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Dodo Gunawan menyampaikan, curah hujan di Jakarta dalam 10 hari ke depan diprediksi merupakan kategori menengah. Intensitas kategori menengah berkisar 50-150 mm.
"Khusus untuk DKI secara per 10 harian hujannya dalam kondisi menengah," ujar Dodo dalam konferensi pers, Sabtu, 23 Januari 2021.
Kendati demikian, Dodo mengingatkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tetap harus mewaspadai bencana hidrometeorologi seperti genangan, banjir, banjir bandang dan sebagainya. Ditambah lagi, cuaca ekstrem yang melanda ibu kota tercatat cukup sering terjadi.
Pemkot Bekasi Sebut Sampah Seluas Lapangan Bola Dikelola Ormas
Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menyatakan, sampah seluas lapangan bola yang berada di samping Tol Jorr, Kampung Caman, Bekasi Barat dikelola sepihak oleh sekelompok organisasi kemasyarakatan (ormas).
Terkait hal ini, DLH Kota Bekasi mengklaim sudah berulang kali melakukan penertiban, namun sampah tetap saja bermunculan di lahan tersebut.
"Sudah beberapa kali ditertibkan, tapi selalu muncul lagi," kata Sekretaris DLH Kota Bekasi, Kustantinah kepada awak media, Sabtu, 23 Januari 2021.
Ia menjelaskan, lahan yang memiliki luas 22 hektare itu merupakan tanah milik sebuah perusahaan bernama PT Albaraya yang saat ini dalam pengawasan Kementerian Keuangan.
Advertisement