Sukses

Update Senin 25 Januari 2021: Positif Covid-19 Ada 999.256, Sembuh 809.488, Meninggal 28.132

Data update pasien Covid-19 ini tercatat sejak Minggu, 24 Januari 2021 pukul 12.00 WIB hingga hari ini pukul 12.00 WIB.

Liputan6.com, Jakarta - Angka kasus Corona Covid-19 di Indonesia masih terus bertambah secara signifikan setiap harinya.

Per data hari ini, Senin (25/1/2021), Satuan Tugas atau Satgas Penanganan Covid-19 menyampaikan, ada penambahan 9.994 orang terkonfirmasi positif Corona.

Total akumulatifnya menjadi 999.256 orang di Indonesia yang dinyatakan positif terinfeksi virus Corona Covid-19 hingga saat ini.

Untuk kasus sembuh pada hari ini bertambah 10.678 orang. Jadi, total akumulatif sampai saat ini sebanyak 809.488 orang sudah berhasil sembuh dan dinyatakan negatif Corona Covid-19 di Indonesia.

Terkait kasus meninggal dunia ada penambahan 297 orang pada hari ini. Sehingga, total akumulatif ada 28.132 pasien Corona Covid-19 di Indonesia yang meninggal sampai kini.

Data update pasien Covid-19 ini tercatat sejak Minggu, 24 Januari 2021 pukul 12.00 WIB hingga hari ini pukul 12.00 WIB.

 

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 4 halaman

Antibodi dari Vaksin Covid-19 Tercapai Penuh pada Hari Ke-28 Usai Vaksinasi

Antibodi atau kekebalan dari vaksin Covid-19 tercapai penuh pada hari ke-28 usai vaksinasi. Artinya, setelah disuntik vaksin Covid-19, kekebalan tidak langsung terbentuk, melainkan membutuhkan waktu tertentu.

Ketua POKJA Infeksi Pengurus Pusat Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) Erlina Burhan memberikan gambaran rentang hari terbentuknya kekebalan atau imunitas setelah penyuntikkan vaksin Covid-19. Ia mencontohkan kekebalan yang terbentuk dari vaksin Pfizer.

"Butuh waktu untuk memunculkan kekebalan setelah disuntikkan vaksin Covid-19. Contohnya, ini timeline dari vaksin Pfizer ya," jelas Erlina saat temu media, ditulis Senin (25/1/2021).

"Jadi, hari pertama itu dosis (penyuntikkan) vaksin. Imunitas atau kekekebalan akan terbentuk pada hari ke-12 dan hari ke-21 pada suntikan kedua," sambung dia.

Setelah suntikan kedua, kadar antibodi dicek. Dalam periode ini, antibodi tercapai penuh pada hari ke-28.

"Diperiksa ulang antibodinya setelah suntikkan kedua. Maka, akan dikatakan tercapai antibodi dengan imunitas yang penuh, yaitu pada hari ke-28," lanjut Erlina.

Erlina menambahkan, bila melihat timeline terbentuknya antibodi dari vaksin Pfizer, seseorang bisa saja positif Covid-19 usai vaksinasi. Ini karena orang yang bersangkutan sudah terpapar virus Corona dan dalam masa inkubasi.

"Bisa saja terdapat seseorang yang pada saat dilakukan vaksinasi, seseorang itu sudah terinfeksi. Jadi, sebelum disuntik, dia sudah terpapar atau dalam masa inkubasi," tambahnya.

"Maka, setelah beberapa hari divaksin, biasanya akan muncul gejala. Sehingga saat diperiksa, hasilnya positif COVID-19. Tetapi, sebetulnya ini bukan karena vaksin Covid-19, melainkan dia memang sudah terpapar virus Corona sebelumnya atau sedang masa inkubasi pada saat dilakukan vaksinasi."

Oleh karena itu, risiko terjangkit Covid-19 memang akan tetap ada setelah diberikan vaksin Covid-19.

"Namun, risikonya akan jauh lebih rendah. Kalaupun terjangkit, gejala klinisnya juga ringan," imbuh Erlina.

 

3 dari 4 halaman

Perjalanan Kasus Corona di Indonesia

Kasus infeksi virus Corona pertama kali muncul di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China Desember 2009. Dari kasus tersebut, virus bergerak cepat dan menjangkiti ribuan orang, tidak hanya di China tapi juga di luar negara tirai bambu tersebut.

2 Maret 2020, Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengumumkan kasus Covid-19 pertama di Indonesia. Pengumuman dilakukan di Veranda Istana Merdeka.

Ada dua suspect yang terinfeksi Corona, keduanya adalah seorang ibu dan anak perempuannya. Mereka dirawat intensif di Rumah Sakit Penyakit Infeksi atau RSPI Prof Dr Sulianti Saroso, Jakarta Utara.

Kontak tracing dengan pasien Corona pun dilakukan pemerintah untuk mencegah penularan lebih luas. Dari hasil penelurusan, pasien positif Covid-19 terus meningkat.

Sepekan kemudian, kasus kematian akibat Covid-19 pertama kali dilaporkan pada 11 Maret 2020. Pasien merupakan seorang warga negara asing (WNA) yang termasuk pada kategori imported case virus Corona. Pengumuman disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Urusan Virus Corona, Achmad Yurianto, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat

Yurianto mengatakan, pasien positif Covid-19 tersebut adalah perempuan berusia 53 tahun. Pasien tersebut masuk rumah sakit dalam keadaan sakit berat dan ada faktor penyakit mendahului di antaranya diabetes, hipertensi, hipertiroid, dan penyakit paru obstruksi menahun yang sudah cukup lama diderita.

Jumat 13 Maret 2020, Yurianto menyatakan pasien nomor 01 dan 03 sembuh dari Covid-19. Mereka sudah dibolehkan pulang dan meninggalkan ruang isolasi.

Pemerintah kemudian melakukan upaya-upaya penanganan Covid-19 yang penyebarannya kian meluas. Di antaranya dengan mengeluarkan sejumlah aturan guna menekan angka penyebaran virus Corona atau Covid-19. Aturan-aturan itu dikeluarkan baik dalam bentuk peraturan presiden (perpres), peraturan pemerintah (PP) hingga keputusan presiden (keppres)

Salah satunya Keppres Nomor 7 tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Keppres ini diteken Jokowi pada Jumat, 13 Maret 2020. Gugus Tugas yang saat ini diketuai oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo ini dibentuk dalam rangka menangani penyebaran virus Corona.

Gugus Tugas memiliki sejumlah tugas antara lain, melaksanakan rencana operasional percepatan penanangan virus Corona, mengkoordinasikan serta mengendalikan pelaksanaan kegiatan percepatan penanganan virus Corona.

Sementara itu, status keadaan tertentu darurat penanganan virus Corona di Tanah Air ternyata telah diberlakukan sejak 28 Januari sampai 28 Februari 2020. Status ditetapkan pada saat rapat koordinasi di Kementerian Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) saat membahas kepulangan WNI di Wuhan, China.

Kapusdatinkom BNPB Agus Wibowo menjelaskan, karena skala makin besar dan Presiden memerintahkan percepatan, maka diperpanjang dari 29 Februari sampai 29 Mei 2020. Sebab, daerah-daerah di tanah air belum ada yang menetapkan status darurat Covid-9 di wilayah masing-masing.

Agus Wibowo menjelaskan jika daerah sudah menetapkan status keadaan darurat, maka status keadaan tertentu darurat yang dikeluarkan BNPB tidak berlaku lagi.

Penanganan kasus virus corona (Covid 19) pun semakin intens dilakukan. Pemerintah melakukan berbagai upaya untuk mereduksi sekaligus memberikan pengobatan terhadap mereka yang terpapar Covid-19.

Berdasarkan situs covid19.go.id, sebanyak 140 rumah sakit di Tanah Air dijadikan rujukan untuk penanganan pasien Covid-19. Ada pula sejumlah tempat yang dijadikan rumah sakit darurat.

Salah satunya, pemerintah resmi menjadikan Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, sebagai rumah sakit darurat untuk pasien Covid 19. Peresmian dilakukan langsung oleh Presiden Jokowi, Senin 23 Maret 2020. Begitu dibuka, Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran langsung menerima pasien.

Ada pula Rumah Sakit Darurat di Pulau Galang, Kepulauan Riau. Pulau tersebut dulunya merupakan tempat penampungan warga Vietnam. Tempat tersebut telah dirapikan dan bisa menampung 460 pasien. Sejumlah tempat milik pemerintah lainnya juga dijadikan tempat isolasi pasien yang terpapar Covid-19.

4 dari 4 halaman

3 Cara Vaksin Covid-19 Picu Kekebalan Tubuh