Sukses

Kasus SARA ke Aktivis Papua Natalius Pigai Dilimpahkan ke Bareskrim Polri

Kasus ujaran bernada SARA atau rasis yang dilakukan oleh kader Partai Hanura Ambroncius Nababan dalam akun Facebooknya terhadap aktivis Papua Natalius Pigai, dilimpahkan ke Bareskrim Polri.

Liputan6.com, Jakarta - Kasus ujaran bernada SARA atau rasis yang dilakukan oleh kader Partai Hanura Ambroncius Nababan dalam akun Facebooknya terhadap aktivis Papua Natalius Pigai, dilimpahkan ke Bareskrim Polri.

"Bareskrim Polri sudah menghubungi Polda Papua Barat dan Polda Papua untuk melimpahkan LP tersebut ke Bareskeim Polri," tutur Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono soal kasus dugaan rasis ke Natalius Pigai di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (25/1/2021).

Argo menyebut, kasus tersebut dilimpahkan ke Bareskrim Polri dengan pertimbangan domisili terlapor. Ambroncius Nababan diketahui berada di Jakarta.

"Diduga dari analisis siber itu adalah yang melakukan ada di Jakarta. Makanya untuk LP-nya dilimpahkan ke Bareskrim Polri," jelas dia.

Menurut dia, penyidik Bareskrim Siber Polri masih melakukan penyelidikan menyeluruh atas laporan tersebut.

"Nanti dari Siber akan memanggil atau mengklairifikasi sesuai SOP yang ada. Kemudian kita juga akan meminta keterangan dari para ahli dan saksi yang lain," Argo menandaskan.

Sebelumnya, kader Partai Hanura Ambroncius Nababan dilaporkan ke Polda Papua Barat terkait ujaran bernada SARA terhadap aktivis Papua Natalius Pigai. Dalam akun Facebooknya, dia menyebut Pigai sebagai Gorila dan kadrun gurun.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Pelapor

Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Adam Erwindi membenarkan adanya laporan tersebut. Pelapor adalah Polisi Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Papua Barat, Sius Dowansiba.

"Terkait viralnya ujaran rasisme oleh salah satu akun Facebook atas nama saudara AN terhadap seorang aktivis Papua yakni saudara Natalius Pigai," tutur Adam dalam keterangannya, Senin (25/1/2021).

Menurut Adam, aduan tersebut tertuang dalam laporan polisi Nomor LP/17/I/2021/Papua Barat tertanggal Senin 25 Januari 2021. Pukul 13.46 WIT, Siaus melapor ke SPKT Polda Papua Barat.

"Kasus ini menjadi atensi Polda Papua Barat dan telah dikoordinasikan langsung oleh Dirkrimsus Kombes Romylus Tamtelahitu, yang mana telah berkoordinasi dengan tim Cyber Bareskrim Polri terkait laporan kasus ini," jelas dia soal dugaan SARA itu.

3 dari 3 halaman

Minta Masyarakat Tenang

Adam meminta masyarakat dapat tenang dan menyerahkan penanganan kasus tersebut ke pihak kepolisian.

"Seluruh masyarakat agar tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh kelompok-kelompok yang tidak bertanggung jawab dan menyerahkan sepenuhnya perkara ini ditangani oleh pihak berwajib. Mari sama-sama kita jaga Papua Barat tetap kondusif, biarkan oknum tersebut mempertanggung jawabkan perbuatan," Adam menandaskan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.