Sukses

Kejagung Periksa Anak Buah Benny Tjokro Terkait Kasus Korupsi Asabri

Dari total empat saksi yang diperiksa Kejagung dalam kasus dugaan korupsi pada PT Asabri, tiga di antaranya merupakan anak buah Benny Tjokro.

Liputan6.com, Jakarta - Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa empat orang saksi terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pada PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) Persero. 

"Tim jaksa penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung memeriksa empat orang saksi," kata Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keteranganya, Senin (25/1/2021).

Leonard menyebutkan, keempat saksi yang diperiksa antara lain J selaku karyawan PT Bumi Nusa Jaya Abadi milik saudara Benny Tjokrosaputro, RM selaku Admin dan Finance/Keuangan PT Bumi Nusa Jaya Abadi, JI selaku Sekretaris Benny Tjokrosaputro, dan terakhir SJS selaku pengusaha.

"Pemeriksaan saksi dilakukan guna mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada PT Asabri," jelasnya.

Untuk diketahui, Benny Tjokrosaputro yang merupakan Komisaris PT Hanson International Tbk tersebut telah divonis hukuman seumur hidup oleh majelis hakim dalam kasus penyalahgunaan dana nasabah PT Asuransi Jiwasraya pada Oktober 2020 lalu.

Dia diwajibkan membayar uang pengganti sekitar Rp 6,078 triliun. Vonis tersebut dijatuhkan karena Benny dinyatakan terbukti melakukan korupsi hingga merugikan keuangan negara sebesar Rp 16,807 triliun serta TTPU.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

2 dari 2 halaman

Polri-Kejagung Bentuk Tim Khusus

Sebelumnya, Polri bersama Kejagung membentuk tim khusus untuk menangani kasus dugaan korupsi PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) Persero. Dugaan korupsi Asabri itu terjadi dalam kurun waktu 2012-2019.

"Kita akan membentuk tim kecil daripada kejaksaan dan tim kecil dari penyidik Polri dalam hal ini adalah penyidik Polda Metro Jaya dan Tipikor Bareskrim Polri," ujar Direktur Tipikor Mabes Polri Brigjen Joko Purwanto di Kejagung, Rabu (30/12).

Tim khusus itu dibentuk untuk mempermudah koordinasi antarkedua institusi dalam menangani perkara tersebut. Terlebih Kejagung dinilai telah memiliki pengalaman cemerlang dalam mengusut tipikor pada PT Jiwasraya (Persero).

"Kita melihat bahwa dari pengalaman tindak pidana korupsi di Asabri teman-teman di Kejaksaan sudah lebih duluan menangani dugaan tindak pidana korupsi berkaitan dengan Jiwasraya ada beberapa pihak yang saling berkaitan," jelasnya.

Sementara itu, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung RI Febrie Adriansyah menyebutkan, koordinasi dengan pihak kepolisian telah dilakukan untuk mengetahui konstruksi perbuatan yang telah mereka tangani. Sejauh ini penyidik dari Polda Metro Jaya telah melakukan penyitaan sejumlah barang bukti.

"Kita ingin tahu bagaimana tindakan tindakan kepolisian pro justicia yang sudah dilakukan oleh rekan rekan penyidik Polda Metro seperti pemeriksaan, penggeledahan ataupun tindakan lain yang terkait dengan penyidikan," jelasnya.

Lebih lanjut, tim khusus tersebut akan memulai kerja dengan mendalami sejumlah barang bukti dan berita acara pemeriksaan (BAP) dari saksi-saksi yang ada. Dalam waktu dekat hasil kerja bersama itu akan disampaikan ke publik.

"Akan kita simpulkan nanti melalui ekspose internal di Gedung Bundar nanti dipimpin langsung oleh Jampidsus setelah itu baru kita nanti akan mengambil proses penanganan itu kelanjutannya apa," jelasnya.

 

Reporter: Bachtiarudin Alam/Merdeka.comÂ