Liputan6.com, Jakarta - Pipit Piyono, Sugeng Effendi dan Yohanes, tiga dari sejumlah korban kecelakaan Sriwijaya Air SJ 182 yang berhasil teridentifikasi tim DVI Polri. Mereka adalah tiga orang sahabat asal Lampung.
"Semua korban laki-laki dan ketiga korban adalah tiga sekawan satu daerah di Desa Toto Makmur, Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Tubaba," kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad dalam keterangannya, Selasa (26/1).
Baca Juga
Ketiganya meninggalkan kampung halaman pada Jumat 8 Januari 2021 menuju ke Jakarta untuk selanjutnya bertolak ke Pontianak menggunakan Sriwijaya Air. Tujuannya, mereka ingin mengadu nasib. Ingin mencari penghidupan yang lebih baik di tanah orang.
Advertisement
Namun nahas, Sabtu 9 Januari 2021 siang, pesawat Sriwijaya Air SJ 182 yang mereka tumpangi, jatuh di sekitar perairan Pulau Laki dan Pulau Lancang, Kepulauan Seribu.
"Tiga sekawan akan mengadu nasib ingin bekerja ke Kalbar, mereka bertiga berangkat meninggalkan kampung halamannya sejak Jumat, 8 Januari 2021 dan Sabtu, 9 Januari 2021 mengalami musibah Pesawat Sriwijaya SJ182, pukul 14.38 Wib di Kepulauan Seribu," ujar Pandra.
Kini, ketiganya sudah teridentifikasinya oleh tim DVI Polri.
Jenazah Yohanes dan Sugiono akan diberangkatkan dari Jakarta ke Lampung dengan menggunakan Pesawat Citilink QG994 dari Bandara Soekarno Hatta pada Rabu 27Â Januari 2021.
Sedangkan, jenazah Pipit Piyono sudah lebih teridentifikasi dan diserahkan ke keluarga. Pipit pun sudah dimakamkan.
"Rencananya take off pukul 06.50 WIB dan tiba 07.20 WIB di Bandara Radin Inten II Natar Lampung Selatan dan akan diterima pihak keluarga di Cargo Bandara Radin Inten. Keluarga akan didampingi Tim Trauma Healing Polda Lampung dan jenazah akan dikawal Ditlantas Polda Lampung, Polres Tubaba, Basarnas dan Jasaraharja," ungkap Pandra soal korban Sriwijaya Air SJ 182 itu.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Gerak Cepat
Pandra menuturkan, setelah mendapat kabar tentang ketiga sahabat itu, polisi langsung bergerak untuk mengambil sampel DNA keluarga.
"Pada Senin, 11 Januari 2021 Tim Trauma Healing Biro SDM Polda Lampung melakukan pendampingan secara Psikologis kepada pihak keluarga," ujar Pandra.
Â
Reporter:Â Nur Habibie
Sumber: Merdeka
Advertisement