Liputan6.com, Jakarta - Artis Gisella Anastasia atau Gisel dan Michael Yukinobu de Fretes atau Nobu telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus video syur yang sempat viral.
Baik Gisel maupun Nobu tidak ditahan, namun keduanya dikenakan wajib lapor.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya masih terus mengusut kasus ini. Perkembangan terbaru, penyidik berencana menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi Gisel dan Nobu merekam video syur tersebut.
Advertisement
"Mudah-mudahan minggu depan kalau memang lancar kita akan lakukan olah TKP dan memeriksa beberapa saksi ahli. Iya (di Medan)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Selasa, 26 Januari 2021.
Menurut Yusri, penyidik masih berupaya melengkapi berkas perkara kasus video syur untuk dilimpahkan ke kejaksaan dan selanjutnya dibawa ke persidangan.
Berikut kabar terkini perkembangan kasus video syur artis Gisel dan Nobu dihimpun Liputan6.com:
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Akan Gelar Olah TKP di Hotel
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya berencana menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi artis Gisella Anastasia atau Gisel dengan Michael Yukinobu de Fretes atau Nobu, merekam video syur.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus memberikan isyarat olah TKP kasus Gisel dilakukan pada pekan depan di Medan.
"Mudah-mudahan minggu depan kalau memang lancar kita akan lakukan olah TKP dan memeriksa beberapa saksi ahli. Iya (di Medan)," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Selasa, 26 Januari 2021.
Â
Advertisement
Masih Lengkapi Berkas
Polisi menyatakan penyidik masih berupaya melengkapi berkas perkara kasus video syur yang menimpa artis Gisella Anastasia atau Gisel.
"Untuk saudari GA (Gisel) dan MYD (Nobu) kami masih melengkapi berkas perkara. Mudah-mudahan semuanya lengkap dan kita akan kirim tahap satu," jelas Yusri.