Sukses

Kabar Terbaru Nindy Ayunda Diperiksa soal Dugaan Senpi Ilegal Suaminya

Nindy Ayunda diperiksa sebagai saksi atas kepemilikan senjata api sang suami, Askara Parasady Harsono.

Liputan6.com, Jakarta - Penyanyi Nindy Ayunda memenuhi panggilan polisi terkait penemuan senjata api di kediamannya, Kamis, 7 Januari 2021.

Tiba sekitar pukul 08.30 WIB, Rabu, 27 Januari kemarin, pelantun lagu Untuk Sahabat tersebut dicecar pertanyaan oleh penyidik selama satu setengah jam.

Nindy Ayunda diperiksa sebagai saksi atas kepemilikan senjata sang suami, Askara Parasady Harsono.

"Yang bersangkutan kooperatif saat menjalani pemeriksaan sekitar satu setengah jam tadi. Ada 17 pertanyaan yang kami ajukan terkait permasalahan," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo, di kantornya, Rabu 27 Januari 2021.

Seperti diketahui, suami Nindy Ayunda, Askara Parasady Harsono ditangkap atas kepemilikan senjata api ilegal dan temuan narkoba berjenis Happy5 yang diduga milik Askara di kediamannya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis, 7 Januari lalu.

Sebelumnya, Nindy juga telah diperiksa sebagai saksi atas kasus narkoba tersebut di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa 19 Januari 2021.

Berikut sejumlah hal terkait pemeriksaan penyanyi Nindy Ayunda atas dugaan senjata api ilegal milik suaminya:

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 4 halaman

Dicecar 17 Pertanyaan

Usai diperiksa terkait kasus narkoba yang menimpa suaminya, Nindy Ayunda kembali menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Barat, pada Rabu, 27 Januari kemarin.

Kali ini, perihal kepemilikan senjata api suaminya yang disita oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat saat menggeledah kediamannya pada Kamis 7 Januari 2021.

"Perlu kami sampaikan tadi satreskrim sudah melakulan pemanggilan pertama kepada saudari Nindy. Dan tadi yang bersangkutan pada 08.30 WIB hadir, dan kami lakukan pemeriksaan sekira jam 9," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo, di kantornya Rabu (27/1/2021).

Ady menyebut, kasus dugaan kepemilikan senjata api ini ditangani oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat. Ady mengatakan, penyidik mencecar Nindy Ayunda dengan 17 butir pertanyaan.

Ady belum berbicara banyak terkait materi pemeriksaan. Menurut dia, saat ini pihaknya masih terus melakukan pendalaman.

"Materi penyidikan tidak dapat saya sampaikan. Intinya kami sedang dalami. Suaminya, Askara Harsono juga sudah diperiksa," ucap dia.

Sementara itu, menurut Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Teuku Arsya Khadafi, Nindy dinilai sangat membantu untuk mengungkap perkara yang tengah menjerat suaminya. 

"Pertanyaan bisa dijawab lancar oleh saudari NA kemudian karena pemeriksaan sudah selesai saudari NA dipersilahkan kembali dan sudah kami sampaikan seandainya ada keterangan yang perlu kami mintakan mungkin kami akan melakukan pemanggilan kembali," ucap Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Teuku Arsya Khadafi. 

 

3 dari 4 halaman

Diperiksa untuk Mengungkap Asal-Usul Senjata

Kasus kepemilikan senjata api oleh Askara Harsono ditangani Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat.

Selaku istri, Nindy pun ikut diperiksa sebagai saksi untuk mengungkap asal-usul senjata api yang ditemukan di kediamannya. Pasalnya, kepolisian menduga Askara Harsono tak mengantongi izin kepemilikan senjata.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Teuku Arsya Khadafi menyebut, Nindy memenuhi panggilan polisi pukul 08.30 WIB, Rabu kemarin. 

"Saat ini status NA sebagai saksi di mana memang karena yang diduga memiliki senpi tanpa izin adalah suaminya, jadi kami menanyakan terkait dengan sepengetahuan dari NA," kata Arsya di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu, 27 Januari 2021.

Namun, ketika disinggung apakah Nindy mengetahui suaminya menyimpan senpi, dia enggan membeberkan.

"Itu materi penyidikan saya tidak bisa sampaikan ke umum nanti disampaikan JPU di persidangan," ucap Arsya.

4 dari 4 halaman

Bakal Periksa Saksi Lain

Selain Nindy, Arsya mengisyarat meminta keterangan saksi lain. Namun, Arsya belum menyebut identitasnya.

"Itu masih kita dalami kemungkinan akan memeriksa orang lain dalam rangka pemenuhan berkas," ucap dia.