Sukses

Kemendikbud: Formulasi Tangkal Pelecehan Seksual di Sekolah Rampung Tahun Ini

Hingga saat ini, Kemendikbud belum mengumumkan secara resmi rumusan-rumusan guna menangkal pelecehan seksual dalam dunia pendidikan.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menaruh perhatian pada kasus pelecehan seksual yang kerap terjadi di dalam lingkungan sekolah. Kasubdit Program dan Evaluasi Direktorat SMA Kemendikbud, Winner Jihad Akbar menuturkan pihaknya menarget untuk merampungkan formulasi itu pada awal tahun ajaran baru di pertengahan tahun ini.

"Targetnya ya tahun ini, mungkin tahun ajaran baru sudah bisa diperoleh hasilnya nanti, Tahun Ajaran 2021/2022," sebut Jihad dalam acara Fellowship Jurnalisme Pendidikan 2021 yang dihelat Gerakan Jurnalis Peduli Pendidikan, Kamis (28/1/2021).

Jihad mengaku saat ini Kemendikbud masih terus menggodok formulasi tersebut. Menurutnya, pihaknya tak mau secara gegabah mengeluarkan kebijakan tanpa melawati proses kajian yang matang.

"Kita tidak ingin keluarnya cepat-cepat tanpa ada kajian, saat ini prosesnya adalah sedang dikaji. Jadi kita tidak mau tiba-tiba keluar kebijakan dari langit, nggak mau kita," sebutnya.

Hingga saat ini, Kemendikbud belum mengumumkan secara resmi rumusan-rumusan guna menangkal pelecehan seksual dalam dunia pendidikan.

"Ini sudah menjadi concern kita, sekarang masih tahap kajian, jadi belum bisa kita berikan kebijakannya seperti apa. Mungkin episode-episode selanjutnya untuk Merdeka Belajar terkait dengan ini. Mungkin nanti akan langsung di-publish oleh Mas Menteri ya," katanya.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Harus Dikeluarkan

Sebelumnya pada Februari 2020, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim mengungkapkan ketegasannya menyangkut masalah pelecehan seksual di dunia pendidikan Tanah Air. Nadiem bilang, jika ada pihak yang melakukan kekerasan seksual dalam institusi pendidikan, maka harus dikeluarkan.

"Kalau ada yang terbukti, ini secara personal ya bukan sebagai pembuat kebijakan. Tapi kalau ada yang terbukti apa pun kekerasan atau pelecehan seksual itu terjadi itu harusnya tidak ada abu-abu, harusnya dikeluarkan. Itu opini saya sebagai Nadiem Makarim," tegas Nadiem Makarim dalam sesi bincang dengan awak media di Kantor Kemendikbud, Jakarta, Rabu (12/2/2020).

Â