Sukses

Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Turun Jadi 37 pada 2020, Setara Gambia

Posisi Indonesia juga disebut ikut melorot menjadi peringkat 102 dari 108 negara. Atau kini berada pada ranking yang sama dengan negara Gambia.

Liputan6.com, Jakarta - Transparency International Indonesia (TII) merilis Indeks Persepsi Korupsi (IPK) atau corruption perception index (CPI) Indonesia pada 2020. Hasilnya, pada skala 0-100, Indonesia mengantongi IPK 37. Turun tiga peringkat dari tahun lalu, yaitu 40. 

"CPI Indonesia tahun 2020 ini kita berada pada skor 37 dengan ranking 102 dan skor ini turun tiga poin dari tahun 2019 lalu," kata Manajer Riset TII Wawan Suyatmiko dalam konpers daring soal indeks persepsi korupsi Indonesia, Kamis (28/1/2021).

Posisi Indonesia juga disebut ikut melorot menjadi peringkat 102 dari 108 negara. Atau kini berada pada ranking yang sama dengan negara Gambia.

"Tahun 2019, kita berada pada skor 40 dan ranking 85. Pada 2020 kita berada di skor 37 dan ranking 102. Negara yang mempunyai skor dan ranking sama dengan Indonesia adalah Gambia," jelas Wawan.

Wawan juga menyebut, apabila dibandingkan dengan negara-negara Asia Tenggara, indeks persepsi korupsi Indonesia berada di peringkat kelima di bawah Singapura (85), Brunei Darussalam (60), Malaysia (51), bahkan di bawah Timor Leste (40).

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

5 Sumber Data

Selain itu, lanjut Wawan, terdapat lima sumber data di mana Indonesia skornya turun dibandingkan tahun lalu.

Sumber data yang skornya turun adalah PRS International County Risk Guide, IMD World Competitiveness Yearbook, Global Insight Country Risk Ratings, PERC Asia Risk Guide, dan Varieties of Democracy Project.

"Penurunan terbesar yang dikontribusikan oleh Global Insight dan PRS dipicu oleh relasi korupsi yang masih lazim dilakukan oleh pebisnis kepada pemberi layanan publik untuk mempermudah proses berusaha," kata Sekjen TII Danang Widoyoko.