Liputan6.com, Jakarta - Seorang Imam Masjid Al Mujahidin yakni Prinadi (60) mendapatkan ancaman dari seseorang yakni AR (22). Pengancaman yang dilakukan AR terjadi saat Priadi akan melaksanakan salat sunah sebelum subuh di Masjid Al Mujahidin, Kelurahan Jatijajar, Kecamatan Tapos, Depok.
Wakapolsek Cimanggis, AKP Imam Suyono mengatakan pihaknya telah menerima laporan bahwa warga Jatijajar yakni Prinadi mendapatkan ancaman saat akan menjadi Imam salat subuh di Masjid Al Mujahidin. Tersangka AR pada saat itu datang dan masuk ke dalam masjid melakukan pengancaman kepada korban.
Baca Juga
"Kejadian sekitar pukul 4.20 WIB, korban mendapatkan ancaman penusukan dari tersangka," ujar Imam, Kamis (28/1/2021).
Advertisement
Imam menjelaskan, tersangka melakukan pengancaman dengan menggunakan pisau yang di bawa tersangka. Setelah melakukan pengancaman, tersangka lalu meninggalkan korban yang masih berada di dalam masjid.
"Hanya diancam tidak ada luka yang dialami korban karena tidak di tusuk," terang Imam.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Pelaku Memiliki Gangguan Jiwa
Imam menuturkan, Polsek Cimanggis sedang melakukan pemeriksaan terhadap korban dan mendatangi Masjid yang menjadi lokasi pengancaman penusukan terhadap Imam Masjid. Dari keterangan sementara, tersangka memiliki gangguan kejiwaan namun pihaknya tetap akan melakukan pemeriksaan.
"Tadi saya sudah berkomunikasi dengan orang tua tersangka dan memang memiliki gangguan kejiwaan tersangkanya namun kami akan tetap melakukan pemeriksaan untuk memastikan," tutup Imam.
Advertisement