Liputan6.com, Jakarta - Polsek Cimanggis menjemput Ardiansyah alias AR (22) tersangka pengancaman penusukan terhadap imam Masjid Al Mujahidin, Kelurahan Jatijajar, Kecamatan Tapos, Kota Depok. Sambil memakai jaket, tersangka keluar dari rumahnya di RW 4 tak jauh dari Kantor Kelurahan Jatijajar.
Ayah Ardiansyah, Nurdin mengaku tidak menyangka anak ketiga dari lima bersaudara itu melakukan pengancaman penusukan kepada korban yakni Prinadi. Saat diperlihatkan dari rekaman CCTV dan pakaian yang digunakan, orang tersebut mirip putranya.
“Kalau dibilang percobaan penusukan saya tidak percaya, tapi memang dia ada sedikit gangguan kejiwaan,” ujar Nurdin, Kamis (28/1/2021).
Advertisement
Nurdin menjelaskan, anaknya mengalami gangguan kejiwaan sejak Februari 2020 setelah pulang kuliah dari Jepang. Ardiansyah mendapatkan beasiswa kuliah di Jepang jurusan Multimedia selama empat tahun.
Selama berada di Jepang, dia kerap memberikan kabar ke keluarganya. “Pada tahun ke empat dia bicaranya mulai berbeda, kaya semacam ilmu enggak jelas,” terang Nurdin.
Nurdin mengungkapkan, Ardiansyah pulang ke Indonesia dari Jepang karena dideportasi. Sebelumnya, Ardiansyah sempat mengalami masalah dan sempat dipidana sekitar 30 hari.
“Kalau tidak salah masalahnya mengganggu perempuan di sana, setelah bebas langsung dideportasi dipulangkan ke Indonesia,” ucap Nurdin.
Dengan pandangan kosong, Nurdin masih mencari tahu penyebab anaknya mengalami gangguan kejiwaan. Bahkan, Ardiansyah pernah bercerita kepada dirinya mampu mengendalikan air dan angin karena memiliki ilmu.
“Dia ngaku bisa mengendalikan angin dan air, sampai saat ini saya enggak tahu persis siapa sebenarnya atau dari mana ilmu yang dia pelajari. Masih menelusuri, sudah tahun,” kata Nurdin.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Ingin Dibawa ke Psikiater
Nurdin tidak menampik saat senjata tajam yang diperlihatkan kepolisian merupakan pisau dapur rumahnya. Dia berharap, kepolisian memberikan kesempatan agar anaknya bisa dibawa ke psikiater untuk menyembuhkan kejiwaannya.
“Kami berencana membawanya ke rehabilitasi gangguan kejiwaan,” ucap Nurdin.
Sebelumnya, Wakapolsek Cimanggis, AKP Imam Suyono mengaku telah mengamankan AR dan sedang melakukan pemeriksaan untuk mengetahui maksud tersangka melakukan pengancaman penusukan terhadap Prinadi (60).
Saat itu korban hendak melaksanakan salat subuh di Masjid Al Mujahidin, Tapos, Depok. Tersangka dengan membawa sebilah pisau masuk ke dalam masjid dan melakukan pengancaman.
"Hanya diancam, bukan ditusuk, setelah mengancam tersangka langsung keluar meninggalkan korban dan pisaunya ditinggal di Masjid. Tersangka memang memiliki gangguan kejiwaan selama satu tahun keterangan dari orangtuanya," jelas Imam.
Advertisement