Sukses

6 Fakta Imam Masjid di Depok Dapatkan Ancaman Penusukan

Priadi, imam Masjid Al Mujahidin, Depok mendapatkan ancaman penusukan dari AR (22) saat akan memimpin salat Subuh.

Liputan6.com, Jakarta - Priadi, imam Masjid Al Mujahidin di Kelurahan Jatijajar, Kecamatan Tapos, Depok, Jawa Barat mendapatkan ancaman dari seseorang saat hendak memimpin salat Subuh pada Kamis, 28 Januari 2021.

Pengancaman dilakukan AR (22) saat Priadi akan melaksanakan salat sunah sebelum subuh dan menjadi imam salat.

Wakapolsek Cimanggis AKP Imam Suyono mengatakan pihaknya telah menerima laporan bahwa warga Jatijajar yakni Prinadi mendapatkan ancaman saat akan menjadi Imam salat subuh di Masjid Al Mujahidin. Tersangka AR pada saat itu datang dan masuk ke dalam masjid melakukan pengancaman kepada korban.

"Kejadian sekitar pukul 4.20 WIB, korban mendapatkan ancaman penusukan dari tersangka," ujar Imam, Kamis, 28 Januari 2021.

Tak butuh waktu lama, polisi pun menjemput Ardiansyah alias AR. Sambil memakai jaket, tersangka penusukan itu keluar dari rumahnya di RW 4 tak jauh dari Kantor Kelurahan Jatijajar.

Ayah Ardiansyah, Nurdin mengaku tidak menyangka anak ketiga dari lima bersaudara itu melakukan pengancaman penusukan kepada Priadi.

Berikut fakta-fakta imam Masjid Al Mujahidin yang mendapatkan ancaman dihimpun Liputan6.com:

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 7 halaman

Kronologi Kejadian

Seorang Imam Masjid Al Mujahidin yakni Prinadi (60) mendapatkan ancaman dari seseorang yang berinisial AR (22).

Pengancaman yang dilakukan AR terjadi saat Priadi akan melaksanakan salat sunah sebelum subuh di Masjid Al Mujahidin, Kelurahan Jatijajar, Kecamatan Tapos, Depok.

Wakapolsek Cimanggis, AKP Imam Suyono mengatakan pihaknya telah menerima laporan bahwa warga Jatijajar yakni Prinadi mendapatkan ancaman saat akan menjadi Imam salat subuh di Masjid Al Mujahidin. Tersangka AR pada saat itu datang dan masuk ke dalam masjid melakukan pengancaman kepada korban.

"Kejadian sekitar pukul 4.20 WIB, korban mendapatkan ancaman penusukan dari tersangka," ujar Imam, Kamis, 28 Januari 2021.

 

3 dari 7 halaman

Bawa Pisau Tapi Tak Ditusuk

Imam menjelaskan, tersangka melakukan pengancaman dengan menggunakan pisau yang di bawa tersangka.

Setelah melakukan pengancaman, lanjut dia, tersangka lalu meninggalkan korban yang masih berada di dalam masjid.

"Hanya diancam tidak ada luka yang dialami korban karena tidak di tusuk," terang Imam.

 

4 dari 7 halaman

Pelaku Memiliki Gangguan Jiwa

Imam menuturkan, Polsek Cimanggis sedang melakukan pemeriksaan terhadap korban dan mendatangi Masjid yang menjadi lokasi pengancaman penusukan terhadap Imam Masjid.

Dari keterangan sementara, tersangka memiliki gangguan kejiwaan namun pihaknya tetap akan melakukan pemeriksaan.

"Tadi saya sudah berkomunikasi dengan orang tua tersangka dan memang memiliki gangguan kejiwaan tersangkanya namun kami akan tetap melakukan pemeriksaan untuk memastikan," tutup Imam.

 

5 dari 7 halaman

Dijemput Polisi, Ayah Pelaku Kaget

Polsek Cimanggis menjemput Ardiansyah alias AR (22) tersangka pengancaman penusukan terhadap imam Masjid Al Mujahidin.

Sambil memakai jaket, tersangka keluar dari rumahnya di RW 4 tak jauh dari Kantor Kelurahan Jatijajar.

Ayah Ardiansyah, Nurdin mengaku tidak menyangka anak ketiga dari lima bersaudara itu melakukan pengancaman penusukan kepada korban yakni Prinadi. Saat diperlihatkan dari rekaman CCTV dan pakaian yang digunakan, orang tersebut mirip putranya.

"Kalau dibilang percobaan penusukan saya tidak percaya, tapi memang dia ada sedikit gangguan kejiwaan," ujar Nurdin.

 

6 dari 7 halaman

Pengakuan Keluarga soal Kondisi Pelaku

Nurdin menjelaskan, anaknya mengalami gangguan kejiwaan sejak Februari 2020 setelah pulang kuliah dari Jepang.

Ardiansyah mendapatkan beasiswa kuliah di Jepang jurusan Multimedia selama empat tahun. Selama berada di Jepang, dia kerap memberikan kabar ke keluarganya.

"Pada tahun ke empat dia bicaranya mulai berbeda, kaya semacam ilmu enggak jelas," terang Nurdin.

Nurdin mengungkapkan, Ardiansyah pulang ke Indonesia dari Jepang karena dideportasi. Sebelumnya, Ardiansyah sempat mengalami masalah dan sempat dipidana sekitar 30 hari.

"Kalau tidak salah masalahnya mengganggu perempuan di sana, setelah bebas langsung dideportasi dipulangkan ke Indonesia," ucap Nurdin.

 

7 dari 7 halaman

Ingin Bawa Sang Anak ke Psikiater

Dengan pandangan kosong, Nurdin masih mencari tahu penyebab anaknya mengalami gangguan kejiwaan. Bahkan, Ardiansyah pernah bercerita kepada dirinya mampu mengendalikan air dan angin karena memiliki ilmu.

"Dia ngaku bisa mengendalikan angin dan air, sampai saat ini saya enggak tahu persis siapa sebenarnya atau dari mana ilmu yang dia pelajari. Masih menelusuri, sudah tahun," kata Nurdin.

Nurdin tidak menampik saat senjata tajam yang diperlihatkan kepolisian merupakan pisau dapur rumahnya.

Dia berharap, kepolisian memberikan kesempatan agar anaknya bisa dibawa ke psikiater untuk menyembuhkan kejiwaannya.

"Kami berencana membawanya ke rehabilitasi gangguan kejiwaan," jelas Nurdin.