Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menepis kabar soal hanya akan memberikan Tunjangan Profesi Guru (TPG) kepada mereka yang berprestasi. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Kabalitbang) Kemendikbud Totok Suprayitno menyebut, hadirnya Merdeka Belajar ialah untuk memberikan yang terbaik bagi siswa maupun guru.
"Berita tersebut tidak benar. Terobosan Merdeka Belajar dirancang untuk menghadirkan yang terbaik bagi guru dan siswa," kata Totok kepada Liputan6.com, Jumat (29/1/2021).
Menurut Totok, pihaknya berkomitmen untuk tetap memberikan tunjangan kepada guru sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
Advertisement
"Kemendikbud tetap mengeluarkan kebijakan Tunjangan Profesi Guru (TPG) sesuai UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, dan berita mengenai adanya penghapusan TPG tidaklah betul," sebutnya.
Selanjutnya, TPG akan diberikan kepada para guru yang telah memenuhi kriteria, yakni guru yang dapat memenuhi beban mengajar minimal 24 jam per minggu.
"TPG akan diberikan bagi guru yang memenuhi beban mengajar sekurang-kurangnya 24 jam dan mengajar sesuai dengan sertifikat pendidiknya," pungkasnya.
Sebelumnya, Totok mengungkap temuan Bank Dunia yang menyebut bahwa tunjangan profesi guru belum berdampak pada peningkatan hasil belajar anak.
"Nah terkait dengan tunjangan, Bank Dunia pernah merilis laporan bahwa tunjangan profesi guru belum berpengaruh nyata untuk meningkatkan hasil belajar anak. Ini dari Bank Dunia tahun 2015 lalu. Intinya bahwa tunjangan profesi tersebut belum berpengaruh nyata pada hasil belajar," kata Totok dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi X DPR RI, Rabu (27/1/2021).
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Kompetensi dan Performa Berkualitas
Totok mengamini jika kesejahteraan para guru mesti diutamakan. Namun melihat fakta di atas, Totok menyatakan bahwa ke depannya Kemendikbud hanya akan memberikan tunjangan tak diberikan kepada seluruh guru. Namun hanya bagi mereka yang dinilai berprestasi.
"Terkait kesejahteraan semua guru yang mengabdi harus mendapat penghasilan yang layak. Dan untuk merespons bahwa tunjangan tadi belum secara nyata berpengaruh pada hasil belajar, maka ke depan kita berharap penghargaan atau tunjangan lebih akan diberikan kepada guru dengan kompetensi yang baik atau performa berkualitas dikaitkan dengan kinerja," sebutnya.
Â
Advertisement