Liputan6.com, Jakarta - Sebuah video berdurasi 29 detik yang memperlihatkan aksi penganiayaan terhadap seorang perempuan di sebuah kamar hotel viral di media sosial. Peristiwa tersebut belakangan diketahui terjadi di Kalimantan Selatan (Kalsel).
Dalam waktu cepat, polisi berhasil mengungkap kasus penganiayaan tersebut. Kasubdit 3 Jatanras Polda Kalimantan Selatan AKBP Andy Rahmansyah mengungkapkan, peristiwa itu terjadi di sebuah hotel, Jalan Hasanuddin HM, No 092, Kelurahan Kertak Baru Ulu, Banjarmasin pada Minggu (24/1/2021) sekira pukul 00.15 WITA.
Dia menyebut, pelaku berjumlah empat orang remaja, terdiri dari tiga perempuan dan satu laki-laki. Mereka adalah AN (14), F (16), RA (15), dan RY (18). Sementara korbannya berinisial ARD.
Advertisement
Tim gabungan Resmob Ditreskrimum Polda Kalsel, Jatanras Polresta Banjarmasin, dan Buser Banjarmasin Selatan telah menangkap empat pelaku pada Kamis (28/1/2021) di sejumlah lokasi.
"AN dan F diamankan di Teluk Tiram, RY (laki-laki) diamankan di Alalak, sedangkan RA diamankan di Tamban," kata Andy dalam keterangan tertulis, Jumat (29/1/2021).
Dari hasil penyelidikan sementara, ternyata ada tiga orang yang menganiaya korban. Dua di antaranya tertangkap kamera yakni AN dan RA. Sedangkan satunya lagi, F ikut memukul ketika rekaman ponsel sudah dimatikan.
"AN duduk di ranjang dan menendang korban. Di situ RA juga ikut menendang dan memukul korban," ujar Andy.
Peran RY
Dari hasil pemeriksaan juga terungkap bahwa video yang beredar di media sosial dibuat oleh RA menggunakan ponsel milik kekasihnya.
"RA melakukan perekaman video kejadian dengan cara meletakkan handphone milik pacarnya yakni RY," ucap dia.
Sebelumnya, video berdurasi 29 detik yang viral di media sosial memperlihatkan dua perempuan menganiaya seorang perempuan lain yang terduduk di lantai. Para pelaku memukul dan menendang perempuan tersebut tanpa ampun.
Advertisement