Liputan6.com, Jakarta - Bareskrim Polri hari ini, Senin (1/2/2021), menjadwalkan pemeriksaan terhadap pegiat media sosial, Permadi Arya alias Abu Janda atas kasus cuitan bernada SARA yang menyebut 'Islam arogan'. Surat panggilan sudah dilayangkan kepada Permadi Arya alias Abu Janda.
"Benar dilayangkan panggilan terhadap Abu Janda terkait laporan 'Islam arogan'," kata Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Slamet Uliandi dalam keterangan tertulis, Sabtu 30 Januari 2021.
Sebelumnya, Abu Janda menuliskan kalimat 'Islam arogan' di akun media sosial Twitter.
Advertisement
Cuitan itu berawal dari twit war dengan Tengku Zulkarnain. Mulanya, lewat akun Twitter @ustadztengkuzul, Tengku Zulkarnain berbicara soal arogansi minoritas terhadap mayoritas di Afrika.
Lalu, Tengku Zulkarnain menyebut tidak boleh ada arogansi, baik dari golongan mayoritas ke minoritas maupun sebaliknya. Cuitan tersebut dipublikasikan pada hari Minggu, 24 Januari 2021.
"Dulu minoritas arogan terhadap mayoritas di Afrika Selatan selama ratusan tahun, apertheid. Akhirnya tumbang juga. Di mana-mana negara normal tidak boleh mayoritas arogan terhadap minoritas. Apalagi jika yang arogan minoritas. Ngeri melihat betapa kini ulama dan Islam dihina di NKRI," cuit Tengku Zulkarnain lewat akun Twitter @ustadztengkuzul, Jumat, 29 Januari 2021.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Cuitan Abu Janda Dipolisikan Jumat, 29 Januari
Â
Cuitan tersebut lantas dibalas oleh Abu Janda. Dia menyebut ada Islam yang 'arogan' karena mengharamkan kearifan lokal di Indonesia.
"Yang arogan di Indonesia itu adalah Islam sebagai agama pendatang dari Arab kepada budaya asli kearifan lokal. Haram-haramkan ritual sedekah laut, sampai kebaya diharamkan dengan alasan aurat," cuit Abu Janda lewat akun @permadiaktivis1.
Cuitan itu sontak disorot berbagai pihak. Mereka tak setuju dengan kata-kata Abu Janda soal 'Islam arogan'.
Cuitan Abu Janda lantas dipolisikan Medya Rischa pada Jumat, 29 Januari kemarin. Laporan Medya diterima dengan nomor: LP/B/0056//I/2021/BARESKRIM.
Advertisement