Sukses

Bina Marga DKI: Anggaran Revitalisasi JPO Karet Sudirman Gunakan Non-APBD

Penggunaan anggaran non APBD ini seperti saat revitalisasi jembatan di kawasan Sudirman, misalnya JPO Gelora Bung Karno (GBK).

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta Hari Nugroho mengatakan, anggaran pembangunan jembatan penyeberangan orang (JPO) Karet Sudirman menggunakan dana non-Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Hari mengatakan, penggunaan anggaran non APBD ini seperti saat revitalisasi JPO di kawasan Sudirman, misalnya JPO Gelora Bung Karno (GBK).

"Pakai non-APBD, pakai dana koefisien lantai bangunan (KLB), sama seperti JPO GBK, Polda itu loh, ini lanjutan," kata Hari saat dihubungi Senin (1/2/2021).

Dia mengatakan, selain untuk perpindahan moda transportasi ke rendah emisi, JPO tersebut juga menghadirkan untuk mengenang jasa tenaga kesehatan saat pandemi Covid-19. Untuk perencanaannya, sudah dilakukan sejak sebelum pandemi Covid-19.

"JPO (Karet) ini kelanjutan revitalisasi JPO sebelumnya di Jalan Sudirman. Ini akan dikerjakan Februari," tandas Hari.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Rencana Desain JPO Karet Sudirman yang Akan Direvitalisasi

Sementara itu, berdasarkan media sosial instagram milik Dinas Bina Marga DKI Jakarta, @binamargadki revitalisasi JPO Karet Sudirman tersebut masuk dalam tahap dua. JPO itu nantinya akan dilengkapi dengan sejumlah fasilitas penunjang.

"JPO dibangun dengan konsep modern dilengkapi anjungan bertema kapal pinisi. JPO ini hadir dengan fasilitas jembatan penyeberangan sepeda (JPS) dan anjungan pandang Jakarta," bunyi unggahan tersebut.

JPO juga akan dilengkapi lift dengan kapasitas 3.000 kilogram. Kemudian dapat mengangkut delapan sepeda sekaligus pengendara dan penyandang disabilitas yang membutuhkan serta dilengkapi bike lounge.

"Tak hanya itu, JPO ini akan dilengkapi CCTV dan sensor beban pada anjungan untuk keamanan. Selanjutnya akan dilengkapi galeri apresiasi pejuang Covid-19 dari tenaga kesehatan selama 2020-2021," demikian dalam unggahan tersebut.