Sukses

4 Fakta Terkini Penangkapan Selebgram AK Diduga Terlibat Kasus Narkoba

Selebgram AK pemilik akun Instagram @d_kadoor itu disebut baru coba-coba menggunakan narkotika jenis sabu.

Liputan6.com, Jakarta - Polisi berhasil mengamankan selebgram berinisial AK terkait kasus dugaan narkoba pada Rabu, 27 Januari 2021 lalu.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, saat penangkapan selebgram AK, polisi menemukan bong atau alat isap sabu dari tangan Abdul Kadir dan rekannya.

"Barang bukti yang diamankan bong," kata Yusri, Senin, 1 Februari 2021.

Memang sebelumnya Yusri menyampaikan AK tak ditangkap sendiri, melainkan bersama seorang pria berinisial F.

Pemilik akun Instagram @d_kadoor itu, kata Yusri, disebut baru coba-coba menggunakan narkotika jenis sabu.

"Dia coba-coba, coba-coba menggunakan barang haram ini," tutur dia.

Berikut fakta terbaru penangkapan selebgram AK terkait kasus dugaan narkoba dihimpun Liputan6.com:

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 5 halaman

Amankan Alat Isap Sabu

Polisi mengamankan Abdul Kadir atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Selebgram dengan 1,7 juta pengikut itu ditangkap usai mengonsumsi sabu-sabu pada Rabu, 27 Januari 2021 di sebuah hotel di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan.

Tak sendiri, pemilik akun Instagram terverifikasi @d_kadoor ditangkap bersama temannya berinisial F. Saat menjalani tes urine, keduanya dinyatakan positif narkoba.

"AK bersama temannya inisial F (laki-laki), positif metamphitamine atau sabu-sabu," terang Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dihubungi via telepon, Senin, 1 Februari 2021.

Dalam penangkapan itu, polisi menemukan bong atau alat isap sabu dan beberapa sisa sabu bekas pakai dari tangan Abdul Kadir serta rekannya.

"Barang bukti yang diamankan bong," kata Yusri.

 

3 dari 5 halaman

Baru Coba-Coba Pakai Sabu

Yusri mengatakan, pemilik akun Instagram @d_kadoor itu disebut baru coba-coba menggunakan narkotika jenis sabu.

Kepada polisi, kata Yusri, Abdul Kadir bahkan mengaku baru pertama kali menggunakan sabu. Sementara rekannya F sudah tiga bulan mengkonsumsi barang haram itu.

"Dia coba-coba, coba-coba menggunakan barang haram ini," tutur dia.

 

4 dari 5 halaman

Ditangkap Berdasarkan Laporan Masyarakat

Yusri menyebut, Abdul Kadir ditangkap di sebuah kamar hotel kawasan Pancoran, Jakarta Selatan. Tidak sendirian, seorang pria yang diketahui teman mengkonsumsi sabu berinisial F juga diringkus.

"Berdasarkan laporan masyarakat bahwa ada di salah satu kamar di hotel tersebut ada orang yang sering menggunakan sabu. Kemudian dilakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan satu orang inisial F," ucap dia.

 

5 dari 5 halaman

Kronologi Lengkap Penangkapan

Yusri Yunus menyampaikan, Abdul Kadir ditangkap pukul 04.30 WIB Subuh. Sebelum jadi sasaran petugas, salah seorang temannya dibekuk lebih dulu.

"Awalnya satu orang yang kita amankan. Inisialnya F di salah satu hotel di daerah Pancoran, Jakarta Selatan," tutur Yusri.

Menurut Yusri, petugas menggali keterangan F yang mengaku baru saja mengonsumsi sabu bersama dengan Abdul Kadir. Dari tangan F sendiri diamankan sebuah bong isap sabu dan sabu sisa pakai.

"Pada saat kita lakukan penangkapan di dalam kamar tersebut, AK ini sudah kembali, baru saja kembali dari kamar tersebut, dan mengakui bahwa memang betul F ini memakai bersama dengan AK," jelas Yusri.