Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden Ma'ruf Amin mendorong masyarakat untuk patuh terhadap protokol kesehatan hingga melakukan vaksinasi Covid-19. Hal itu dilakukan sebagai upaya pencegahan penularan virus Corona.
"Kita wajib menjaga dari segala macam bahaya yang diduga. Covid-19 ini juga bahaya, (bahkan) bukan lagi diduga (bahaya) tetapi sudah diyakini (berbahaya). Diduga saja sudah wajib, apalagi yang sudah diyakini," tegas Ma'ruf Amin dalam siaran persnya, Jakarta, Selasa (2/2/2021).
Baca Juga
Ma'ruf menegaskan, vaksinasi hukumnya adalah wajib, dan tidak gugur sebelum terjadinya herd immunity.
Advertisement
Menurut dia, herd immunity di Indonesia baru bisa tercapai apabila 70 persen atau 182 juta dari 270 juta penduduk Indonesia telah melakukan vaksinasi Covid-19.
"Kewajiban bervaksin tidak akan gugur sebelum terjadinya vaksinasi sampai 182 juta penduduk. Artinya kita masih tetap berdosa (apabila tidak mau divaksin) kalau belum terjadi herd immunity itu," tutur Ma'ruf Amin.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Menolak Ciptaan Tuhan
Ma'ruf meyakini, pelaksanaan 3M, yakni memakai masker, mencuci tangan dengan sabun menggunakan air yang mengalir, dan menjaga jarak fisik, vaksinasi, penerapan PPKM adalah hasil dari penelitian ilmiah ilmu kedokteran yang merupakan bagian dari ilmu tata aturan dan tata nilai (nizhamul kauni) yang telah ditetapkan oleh Tuhan Yang Maha Kuasa.
Oleh sebab itu, menurut Ma'ruf, orang yang mengingkari ilmu kedokteran sama halnya mengingkari tata aturan kehidupan keduniaan yang telah ditetapkan Tuhan.
"Siapa yang mengatakan bahwa ilmu kedokteran itu tidak ada faedahnya, tidak ada manfaatnya, berarti dia telah menolak penciptanya dan pembuat syariatnya, yaitu Allah SWT. Karena itu, ucapan orang seperti itu tidak boleh diperhatikan atau tidak perlu dihiraukan," Ma'ruf menandaskan.
Advertisement