Liputan6.com, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menemui Ketua Mahkamah Agung Muhammaf Syarifuddin di Kantor MA, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat. Selain bersilaturahmi, ada pembahasan sinergitas program Polri ke depan, salah satunya soal sidang tilang elektronik.
"Tentunya banyak hal yang kami bicarakan dan kita diskusikan, antara lain terkait beberapa program yang akan kita laksanakan ke depan, seperti penegakan hukum terkait dengan masalah tilang elektronik," tutur Listyo Sigit Prabowo di Kantor MA, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (2/1/2021).
Baca Juga
Menurut Listyo, sistem elektronik tentunya mengubah pola konvensional. Dari yang biasanya hasil penindakan tilang dilaksanakan dengan menggunakan sidang, menjadi dapat langsung diputuskan dalam sistem elektronik.
Advertisement
"Sehingga tentunya perlu ada penyesuaian-penyesuaian," jelas dia.
Tidak hanya itu, sambung Listyo, dibahas juga soal program pengembangan pelayanan terpadu publik di bidang informasi dan proses hukum yang tersinergi antara kepolisian, kejaksaan, hingga pengadilan. Sehingga ke depan masyarakat dapat secara maksimal memanfaatkan sistem aplikasi bersama tersebut.
"Kemudian juga terkait dengan kegiatan-kegiatan lain, dengan sistem yang harus disiapkan karena terkait dengan situasi Covid sehingga proses-proses penegakan hukum yang tentunya harus perlu ada interaksi kemudian bisa dihindari dengan memanfaatkan sistem virtual, atau pun daring, atau pun online," kata Listyo Sigit Prabowo.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Dukung Program Polri
Ketua Mahkamah Agung Muhammad Syarifuddin menambahkan, pihaknya mendukung program yang akan dilaksanakan Polri ke depannya.
"Kita sih bersyukur kalau bisa dilaksanakan sidang-sidang elektronik seperti itu. Tapi tentu harus ada perlu semacam kelompok kerja Pak Kapolri untuk penguatan-penguatan terhadap sidang elektronik itu," kata Syarifuddin.
Â
Advertisement