Liputan6.com, Depok - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok telah menyerahkan Surat Keputusan (SK) pensiun pejabat daerah di wilayahnya, salah satunya ke mantan Sekretaris Daerah (Sekda), Hardiono. Namun penyerahan SK kepada Hardiono yang dilakukan di warung kopi Pasar Segar itu menjadi pembicaraan publik.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok, Supian Suri mengatakan, pemberian SK kepada Hardiono yang pensiun dengan jabatan terakhir Sekda Depok dilakukan di luar balai kota. Penyerahan tersebut sesuai permintaan Hardiono kepada BKPSDM Depok.
“Pemberian SK di tempat tersebut atas permintaan Pak Hardiono. Sejatinya kita sudah mengagendakan untuk penyerahan SK beliau oleh Pak Wali pada Kamis (28/1/2021) atau Jumat (29/1/2021), tapi beliau tidak mau paraf SK PJ Sekda, jadi kita tidak bisa menjalankan rencana itu,” ujar Supian, Selasa (2/2/2021).
Advertisement
Mengingat agenda Wali Kota Depok pada Senin (1/2/2021) kemarin padat, maka BKPSDM diutus untuk menyerahkan SK PJ Sekda dan SK pensiun Hardiono. Karena Hardiono sudah tidak aktif sebagai ASN, maka penyerahan SK tidak dapat dilakukan di ruang kerjanya.
“Kita berencana menyerahkan ke rumah beliau, tapi beliau minta diserahkan di Pasar Segar saja, sekalian beliau mau membuat SIM,” terang Supian.
Karena dilakukan di Pasar Segar, maka penyerahan SK tidak bisa berlangsung secara formal. Untuk itu, pihaknya menyerahkan SK kepada Hardiono melalui Sekertaris BKPSDM Kota Depok di lokasi tersebut.
“Bu Sekban yang menyerahkan kepada Pak Hardiono di lokasi yang diinginkannya, sementara saya menyerahkan SK pensiun kepada lima orang Pegawai di BKPSDM. Dan untuk SK PJ Sekda saya serahkan di ruang Pak Sri Utomo,” ucap Supian.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Hardiono Tak Mempermasalahkan
Sementara itu, mantan Sekda Kota Depok, Hardiono membenarkan bahwa dirinya telah menerima SK Pensiun yang diberikan BKPSDM Kota Depok di warung kopi di Kawasan Kecamatan Sukmajaya.
“Iya, penyerahan SK Pensiun di salah satu warung kopi wilayah Sukmajaya,” kata Hardiono saat dikonfirmasi.
Hardiono menuturkan, SK pensiun diterima pada Senin (1/2/2021) dari Sekretaris BKPSDM. Dirinya tidak mempermasalahkan penyerahan SK pensiun tersebut dilakukan di warung kopi, karena tidak ada aturan baku.
“Tidak masalah karena tidak ada aturan prosedur, namun hanya etika saja, dan sejak Jumat (29/1/2021) sudah mengemas barang yang berada di dalam ruangan kerja,” terang Hardiono.
Advertisement