Sukses

Kronologi Dugaan Pemukulan Sipir Rutan KPK Versi Nurhadi

Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi tak menampik hampir melalukan kekerasan terhadap petugas Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tapi...

Liputan6.com, Jakarta - Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi tak menampik hampir melalukan kekerasan terhadap petugas Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, menurut Nurhadi, kejadian tersebut tak seperti yang diberitakan selama ini.

Nurhadi menceritakan insiden yang terjadi pada, Kamis, 28 Januari 2021 di Rutan KPK di Gedung ACLC Kavling C1 Rasuda Said.

Dia mengaku diprovokasi oleh petugas rutan tersebut untuk memukul. Nurhadi pun mengaku refleks mengayunkan tangan kirinya.

"Adapun ayunan tangan kiri sama sekali tidak mengenai bagian muka, apalagi bibir dari sudara M (korban-petugas rutan KPK)," ujar Nurhadi melakui kuasa hukumnya, Rabu (3/2/2021).

Nurhadi pun membeberkan kronologi sejak awal hingga terjadinya insiden tersebut. Awalnya, pada Rabu, 27 Januari 2021, usai menjalani persidangan secara online, dia kembali ke rutan yang dihuni di Gedung ACLC Kavling C1 atau Gedung KPK lama.

Saat itu, Nurhadi menerima informasi, teknisi AC menemukan powerbank dalam tabung exhaust fan kamar mandi yang terletak di sebelah ruangan yang difungsikan sebagai ruang makan para tahanan. Kemudian penggeledahan oleh para petugas rutan dilakukan.

Kemudian ditemukan uang sejumlah Rp 2 juta, namun bukan di sel Nurhadi, melainkan di sel yang dihuni oleh tahanan bernama Aswandini Eka Tirta dan Ismunandar. Kemudian powerbank dan uang tersebut disita.

Kemudian, pada keesokan harinya, Kamis, 28 Januari 2021 pada siang hari muncul isu kamar mandi yang ditemukan power bank tersebut akan ditutup dan disegel. Terhadap rencana penyegelan kamar mandi tersebut mendapatkan protes dari para tahanan rutan yang berjumlah 7 orang.

Kemudian, Nurhadi menyampaikan kepasa teknisi untuk meminta petugas rutan M (terduga korban pemukulan) untuk menyampaikan rencana penyegelan kamar mandi secara langsung kepada para tahanan.

Kemudian, M yang didampingi dua petugas rutan lainnya, yakni T dan N bertemu dengan enam tahanan KPK, yakni Sukiman, Emirsyah Satar, Ismunandar, Aswandini Eka Tirta, Syahroni, dan Amiril Mukminin. Nurhadi kemudian mempertanyakan alasan penyegelan dan dijawab lantaran ditemukan power bank.

Nurhadi kemudian mengatakan powerbank tersebut bukan milik para tahanan yang saat ini mengisi rutan. Nurhadi dan penghuni rutan lainnya menyampaikan keberatan atas rencana penyegelan tersebut.

"Setelah penyampaian tersebut, saudara M menyinggung perihal sumbangsih terhadap Rutan C-1, yakni bahwa ia menyatakan telah memperjuangkan penggantian AC di Rutan C-1 dimaksud yang menurutnya disertai berbagai fitnah kepadanya," kata Nurhadi.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Sipir Tanya Sumbangsih Nurhadi untuk Rutan

Menurut Nurhadi, dengan intonasi yang tinggi, M menanyakan kepada Nurhadi perihal sumbangsih apa yang diberikan Nurhadi terhadap Rutan C-1. Selanjutnya, Nurhadi menyampaikan kepada M bahwa penggantian AC tersebut sudah merupakan kewajiban serta tugas dan fungsi dari M.

Setelah terjadinya perdebatan tersebut, sekitar pukul 15.30 WIB, M dengan nada yang tinggi memprovokasi dengan mempersilakan Nurhadi untuk memukulnya dengan ucapan, "Pukul saya, pukul saya!" Nurhadi secara refleks mengayunkan tangan kirinya.

Nurhadi mengklaim ayunan tangan kirinya tersebut sama sekali tidak mengenai bagian muka atau bibir dari M.

"Hal tersebut dapat dibuktikan oleh keterangan para saksi yaitu 6 orang tahanan di Rutan C-1," kata Nurhadi.