Sukses

Update Corona Rabu 3 Februari: 1.111.671 Positif Covid-19, Sembuh 905.665, Meninggal 30.770

Data update pasien Covid-19 ini tercatat sejak Senin, 1 Februari 2021 pukul 14.00 WIB hingga hari ini pukul 14.00 WIB.

Liputan6.com, Jakarta - Angka kasus Corona Covid-19 di Indonesia masih terus bertambah secara signifikan setiap harinya dari laporan Satuan Tugas atau Satgas Penanganan Covid-19.

Ada penambahan 11.984 orang terkonfirmasi positif Corona Covid-19 per data hari ini, Rabu (3/2/2021).

Total akumulatifnya hingga kini terdapat 1.111.671 orang di Indonesia dinyatakan positif Corona Covid-19.

Sedangkan kasus sembuh pada hari ini bertambah 9.135 orang. Sehingga, total akumulatif di Indonesia ada 905.665 orang sudah berhasil sembuh dan dinyatakan negatif Corona Covid-19 sampai saat ini.

Sementara itu kasus meninggal dunia ada penambahan 189 orang pada hari ini. Sampai kini, total akumulatifnya sebanyak 30.770 pasien Corona Covid-19 meninggal dunia di Indonesia.

Data update pasien Covid-19 ini tercatat sejak Selasa, 2 Februari 2021 pukul 14.00 WIB hingga hari ini pukul 14.00 WIB.

 

 

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 4 halaman

Kapasitas Rumah Sakit Hampir Penuh

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan rumah sakit di berbagai daerah di Indonesia hampir penuh.

Bahkan, pasien Covid-19 dengan bergejala sedang terpaksa harus melakukan isolasi mandiri lantaran rumah sakit tak mampu lagi menampung.

"Saat ini rumah sakit di berbagai wilayah di Indonesia sudah hampir penuh. Banyak cerita tentang pasien positif Covid-19 yang harus menunggu lama untuk dapat mendapatkan pelayanan di rumah sakit, di tempat tidur, ruang isolasi maupun ruang ICU dan terpaksa harus isolasi Mandiri di rumah meskipun mengalami gejala sedang," ujar Wiku dalam konferensi pers di YouTube Sekretariat Presiden, Selasa 2 Februari 2021.

Untuk itu, masyarakat diminta untuk disiplin protokol kesehatan agar tak terpapar Covid-19. Mulai dari, memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, dan menjaga jarak aman.

Wiku mengingatkan masyarakat kelompok usia produktif untuk segera membersihkan diri, berganti pakaian, dan disinfeksi barang-barang yang digunakan setelah berpergian keluar rumah.

Jika sedang kurang sehat atau timbul gejala Covid-19, kata Wiku, segera memeriksakan diri ke puskesmas terdekat.

"Jangan melakukan kontak dengan anggota keluarga yang masuk dalam kelompok lansia atau kondisi rentan," ucap dia.

Dia memahami masyarakat yang sudah lelah dengan situasi pandemi Covid-19. Namun, Wiku meyakini apabila masyarakat disiplin protokol kesehatan, penyebaran virus corona dapat terkendali.

"Apabila kita melakukan dengan disiplin maka kita sudah berkontribusi untuk menekan angka kematian dan mengurangi risiko kehilangan orang-orang yang kita sayangi," jelas Wiku.

 

3 dari 4 halaman

Perjalanan Kasus Corona di Indonesia

Kasus infeksi virus Corona pertama kali muncul di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China Desember 2009. Dari kasus tersebut, virus bergerak cepat dan menjangkiti ribuan orang, tidak hanya di China tapi juga di luar negara tirai bambu tersebut.

2 Maret 2020, Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengumumkan kasus Covid-19 pertama di Indonesia. Pengumuman dilakukan di Veranda Istana Merdeka.

Ada dua suspect yang terinfeksi Corona, keduanya adalah seorang ibu dan anak perempuannya. Mereka dirawat intensif di Rumah Sakit Penyakit Infeksi atau RSPI Prof Dr Sulianti Saroso, Jakarta Utara.

Kontak tracing dengan pasien Corona pun dilakukan pemerintah untuk mencegah penularan lebih luas. Dari hasil penelurusan, pasien positif Covid-19 terus meningkat.

Sepekan kemudian, kasus kematian akibat Covid-19 pertama kali dilaporkan pada 11 Maret 2020. Pasien merupakan seorang warga negara asing (WNA) yang termasuk pada kategori imported case virus Corona. Pengumuman disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Urusan Virus Corona, Achmad Yurianto, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat

Yurianto mengatakan, pasien positif Covid-19 tersebut adalah perempuan berusia 53 tahun. Pasien tersebut masuk rumah sakit dalam keadaan sakit berat dan ada faktor penyakit mendahului di antaranya diabetes, hipertensi, hipertiroid, dan penyakit paru obstruksi menahun yang sudah cukup lama diderita.

Jumat 13 Maret 2020, Yurianto menyatakan pasien nomor 01 dan 03 sembuh dari Covid-19. Mereka sudah dibolehkan pulang dan meninggalkan ruang isolasi.

Pemerintah kemudian melakukan upaya-upaya penanganan Covid-19 yang penyebarannya kian meluas. Di antaranya dengan mengeluarkan sejumlah aturan guna menekan angka penyebaran virus Corona atau Covid-19. Aturan-aturan itu dikeluarkan baik dalam bentuk peraturan presiden (perpres), peraturan pemerintah (PP) hingga keputusan presiden (keppres)

Salah satunya Keppres Nomor 7 tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Keppres ini diteken Jokowi pada Jumat, 13 Maret 2020. Gugus Tugas yang saat ini diketuai oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo ini dibentuk dalam rangka menangani penyebaran virus Corona.

Gugus Tugas memiliki sejumlah tugas antara lain, melaksanakan rencana operasional percepatan penanangan virus Corona, mengkoordinasikan serta mengendalikan pelaksanaan kegiatan percepatan penanganan virus Corona.

Sementara itu, status keadaan tertentu darurat penanganan virus Corona di Tanah Air ternyata telah diberlakukan sejak 28 Januari sampai 28 Februari 2020. Status ditetapkan pada saat rapat koordinasi di Kementerian Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) saat membahas kepulangan WNI di Wuhan, China.

Kapusdatinkom BNPB Agus Wibowo menjelaskan, karena skala makin besar dan Presiden memerintahkan percepatan, maka diperpanjang dari 29 Februari sampai 29 Mei 2020. Sebab, daerah-daerah di tanah air belum ada yang menetapkan status darurat Covid-9 di wilayah masing-masing.

Agus Wibowo menjelaskan jika daerah sudah menetapkan status keadaan darurat, maka status keadaan tertentu darurat yang dikeluarkan BNPB tidak berlaku lagi.

Penanganan kasus virus corona (Covid 19) pun semakin intens dilakukan. Pemerintah melakukan berbagai upaya untuk mereduksi sekaligus memberikan pengobatan terhadap mereka yang terpapar Covid-19.

Berdasarkan situs covid19.go.id, sebanyak 140 rumah sakit di Tanah Air dijadikan rujukan untuk penanganan pasien Covid-19. Ada pula sejumlah tempat yang dijadikan rumah sakit darurat.

Salah satunya, pemerintah resmi menjadikan Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, sebagai rumah sakit darurat untuk pasien Covid 19. Peresmian dilakukan langsung oleh Presiden Jokowi, Senin 23 Maret 2020. Begitu dibuka, Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran langsung menerima pasien.

Ada pula Rumah Sakit Darurat di Pulau Galang, Kepulauan Riau. Pulau tersebut dulunya merupakan tempat penampungan warga Vietnam. Tempat tersebut telah dirapikan dan bisa menampung 460 pasien. Sejumlah tempat milik pemerintah lainnya juga dijadikan tempat isolasi pasien yang terpapar Covid-19.

4 dari 4 halaman

Kunci Hadapi Covid-19 dengan Iman, Aman dan Imun