Sukses

Jatim Catat Penambahan Kasus Kematian Tertinggi Pasien Covid-19 pada 3 Februari

Saat ini jumlah kumulatif kasus kematian akibat covid-19 di Jatim mencapai 7.977 kasus.

Liputan6.com, Jakarta - Jumlah kasus kematian akibat virus Corona atau Covid-19 di Indonesia mengalami penambahan sebanyak 189 orang pada Rabu (3/2/2021). Dengan begitu, maka total akumulatif 30.770 orang sudah dinyatakan meninggal akibat virus Covid-19.

Berdasarkan data dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Provinsi Jawa Timur tercatat melaporkan kasus kematian paling tinggi yakni 58 orang. Saat ini jumlah kumulatifnya mencapai 7.977 kasus.

Lalu ada, DKI Jakarta mencatat sebanyak 44 orang meningal dunia. Dengan penambahan itu kasus kematian di Ibu Kota sebanyak 4.400 orang.

Kemudian ada Provinsi Jawa Barat ada penambahan sebanyak 10 orang meninggal dunia. Saat ini jumlah kumulatif nya mencapai 1.995 kasus.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

2 dari 2 halaman

Pemerintah Tanggung Biaya Covid-19

Sementara itu, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) menegaskan bahwa pemerintah berkewajiban untuk menanggung semua pembiayaan pasien Covid-19. Hal ini seperti tertera dalam Undang-Undang Wabah Penyakit Menular.

Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes, Abdul Kadir mengatakan bahwa peran BPJS Kesehatan hanya membantu Kemenkes untuk melakukan verifikasi klaim untuk dibayarkan.

"Tidak dibenarkan pada masyarakat membayar atau juga tidak dibenarkan ada rumah sakit yang menarik uang dari pasien COVID-19," ujarnya dalam diskusi virtual Forum Merdeka Barat 9 dikutip pada Kamis (28/1/2021).

Namun, Abdul Kadir mengatakan bahwa ada beberapa pertimbangan yang mengharuskan pasien dan keluarganya membayar biaya perawatan. Misalnya, keinginan pasien dan keluarga untuk mendapatkan layanan yang lebih sehingga naik kelas.