Sukses

Upaya Menghindari Penyimpangan Dana Bansos Tunai Rp 12 Triliun

Hindari penyimpangan Dana Bansos Tunai Rp12 Triliun.

Liputan6.com, Jakarta - Program Bantuan Sosial Tunai (BST) kepada masyarakat kembali digulirkan lewat PT Pos Indonesia. Hal itu tak lain untuk mendukung Program Pemulihan Ekonomi Nasional

Penyaluran BST itu merupakan penugasan dari Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) untuk tahun 2021 agar penyaluran program perlindungan sosial ini tepat sasaran, tepat waktu, dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Kebijakan BST ini bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat. Penerima BST ini mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan non DTKS yang bersumber dari data ajuan Kabupaten/Kota di seluruh wilayah Indonesia.

Senior Vice President Sales dan Marketing PT. Pos Indonesia Haris Husein mengatakan pihaknya akan menyalurkan BST sebesar Rp12 triliun untuk 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) dari periode Januari-April 2021.

"Kami sudah melakukan distribusi dengan tiga cara, pertama disalurkan di kantor pos, lalu kantor pos menyalurkan ke lokasi yang banyak KPM-nya, dengan memanfaatkan balai desa, kantor kecamatan, dan sekolah-sekolah, baru yang ketiga mengantar langsung ke KPM khususnya bagi yang lanjut usia, sakit, dan penyandang disabilitas," ujar Haris melalui keterangannya, Rabu (3/2/2021).

Lebih lanjut Haris menjelaskan, dalam penyaluran BST tersebut, pihaknya melakukan inovasi melalui aplikasi Pos Biro Mobile. Hal itu, kata Haris, dilakukan untuk menghindari penyimpangan atas penyaluran BST tersebut.

"Dalam proses pertanggungjawabannya, kami memberikan surat pemberitahuan kepada KPM, yang memuat informasi syarat dan informasi bahwa tidak ada potongan di dalamnya. Proses verifikasi dilakukan memanfaatkan QR Code serta rencananya akan menggunakan teknologi pengenal wajah 2021 ini," jelasnya.

Sementara itu menyikapi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), pihaknya tetap membatasi jumlah penerima dan melakukan penjadwalan supaya tidak terjadi penumpukan.

"Ini dilakukan untuk menghindari adanya antrian panjang penerima bantuan," jelas Haris.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

2 dari 2 halaman

Mencegah Data Ganda

Kebijakan yang dilakukan oleh PT Pos Indonesia mendapat apresiasi dari Wali Kota Bogor Bima Arya. Ia membenarkan pihaknya telah berkoodinasi dengan instansi terkait untuk penyaluran BST tersebut.

"Betul di Kota Bogor kita terus berkoordinasi dengan Dinas Sosial dan PT. Pos Indonesia agar kita pastikan masyarakat mematuhi protokol kesehatan," tutur Bima.

Oleh karena itu, kata Bima, pihaknya terus berupaya untuk melakukan verifikasi data secara berkala. Sehingga manfaat bansos tunai untuk mendorong percepatan pemulihan ekonomi nasional bisa tercapai.

"Jadi, poin saya adalah screening kualitas data. Pencocokan itu penting sekali agar dipastikan yang menerima layak," tambahnya

Selain itu, Bima memastikan pihaknya juga aktif untuk melakukan koordinasi bersama sejumlah instansi terkait. Cara ini dimaksudkan untuk mencegah terjadinya data ganda penerima manfaat bansos.

"Dan yang kedua memang kita berkoordinasi antar instansi dengan rapi agar tidak terjadi penerima data ganda," tutupnya.