Liputan6.com, Jakarta Pegiat media sosial Permadi Arya atau Abu Janda mengatakan, apa yang disampaikan dalam akun Twitter miliknya adalah untuk membela mantan Kepala BIN Hendropriyono.
Adapun cuitannya tersebut yang menyinggung mantan Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai tersebut membawanya ke dalam kasus dugaan ujaran kebencian dan SARA.
"Jadi itu adalah ketika saya bikin tweet itu dalam konteks saya membela Pak Jenderal, menjelasakan kapasitas Pak Jenderal, kapasitas ya sekali lagi. Jadi ketika saya pakai kata evolusi sebelum kata evolusi ada kata kapasitas. Jadi saya dalam konteks menanyakan Natalius Pigai," kata Abu Janda usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (4/2/2021).
Advertisement
Dia mengaku pernah bertemu dengan Hendropriyono. Dan merupakan sosok yang dikaguminya.
"Saya pernah ketemu sekali dua kali di acara PKPI, di acara partai karena beliau waktu itu masih ketumnya. Jadi saya tidak kenal dekat secara pribadi, cuma memang beliau ini salah satu Jenderal yang saya kagumi karena beliau ini memang spesial ya," ungkap Abu Janda.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Soal Pemeriksaan
Adapun Abu Janda mengaku dicecar 20 pertanyaan oleh penyidik Bareskrim Polri.
"Ya saya jadi baru selesai pemeriksaan sekitar 4-5 jam, 20 pertanyaan sama kuasa hukum," kata dia.
Dia menuturkan, pemeriksaan ini masih dalam proses penyelidikan. Meski demikian dirinya merasa aneh. "Saya juga tidak ngerti ini urusan saya sama Bang Pigai, tapi kok yang ngelaporin ini itu bukan Bang Pigai," jelas dia.
Reporter: Bachtiarudin Alam
Sumber: Merdeka.com
Advertisement