Sukses

Update Minggu 7 Februari: 1.157.837 Positif Covid-19, Sembuh 949.990, Meninggal 31.556

Data update pasien Covid-19 ini tercatat sejak Sabtu, 6 Februari 2021 pukul 14.00 WIB hingga hari ini di jam yang sama.

Liputan6.com, Jakarta - Satuan Tugas atau Satgas Penanganan Covid-19 melaporkan masih adanya penambahan kasus positif, sembuh, dan meninggal dunia akibat Corona di Indonesia.

Per data hari ini, Minggu (7/2/2021), terdapat 10.827 orang terkonfirmasi positif Corona Covid-19.

Sehingga, total akumulatifnya ada 1.157.837 orang sampai saat ini di Indonesia dinyatakan positif terinfeksi virus Corona Covid-19.

Ikuti cerita dalam foto ini https://story.merdeka.com/2303605/volume-5

Untuk kasus sembuh pada hari ini bertambah 10.806 orang. Jadi, total akumulatif di Indonesia ada 949.990 pasien Corona Covid-19 sudah berhasil sembuh dan dinyatakan negatif.

Sedangkan kasus meninggal dunia terdapat penambahan 163 orang pada hari ini. Total akumulatifnya hingga kini sebanyak 31.556 pasien Corona Covid-19 meninggal dunia di Indonesia.

Data update pasien Covid-19 ini tercatat sejak Sabtu, 6 Februari 2021 pukul 14.00 WIB hingga hari ini di jam yang sama.

 

 

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 4 halaman

Pesan Jokowi

Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan disiplin protokol kesehatan merupakan cara untuk mengakhiri pandemi Covid-19 yang sudah melanda Indonesia hampir setahun. Mulai dari, memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, dan menjaga jarak.

"Mari, kita sama berjuang untuk mengakhiri pandemi ini dengan disiplin ketat menjalankan protokol kesehatan," kata Jokowi melalui akun instagramnya @jokowi, Minggu (7/2/2021).

Dia memahami bahwa masyarakat banyak yang merasakan bosan, lelah, dan sedih dengan situasi pandemi Covid-19. Tak sedikit pula, masyarakat yang rindu berkegiatan normal seperti sebelum adanya virus corona.

"Kita sama-sama merindukan suasana yang normal, berkegiatan seperti sediakala, dan kehidupan yang tidak dicekam ketakutan," ujarnya.

Jokowi juga mengunggah sebuah video melalui akun instagramnya. Dia menyampaikan bahwa program vaksinasi juga akan dilakukan kepada masyarakat untuk mencapai herd immunity (kekebalan komunal).

Dengan begitu, maka penyebaran Covid-19 bisa dihentikan. Jokowi meyakini apabila kesehatan masyarakat pulih, maka ekonomi nasional juga akan kembali pulih.

"Dengan kesehatan masyarakat yang pulih, kepercayaan dunia meningkat maka pemulihan ekonomi akan terjadi di tahun 2021," jelas Jokowi.

 

3 dari 4 halaman

Perjalanan Kasus Corona di Indonesia

Kasus infeksi virus Corona pertama kali muncul di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China Desember 2009. Dari kasus tersebut, virus bergerak cepat dan menjangkiti ribuan orang, tidak hanya di China tapi juga di luar negara tirai bambu tersebut.

2 Maret 2020, Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengumumkan kasus Covid-19 pertama di Indonesia. Pengumuman dilakukan di Veranda Istana Merdeka.

Ada dua suspect yang terinfeksi Corona, keduanya adalah seorang ibu dan anak perempuannya. Mereka dirawat intensif di Rumah Sakit Penyakit Infeksi atau RSPI Prof Dr Sulianti Saroso, Jakarta Utara.

Kontak tracing dengan pasien Corona pun dilakukan pemerintah untuk mencegah penularan lebih luas. Dari hasil penelurusan, pasien positif Covid-19 terus meningkat.

Sepekan kemudian, kasus kematian akibat Covid-19 pertama kali dilaporkan pada 11 Maret 2020. Pasien merupakan seorang warga negara asing (WNA) yang termasuk pada kategori imported case virus Corona. Pengumuman disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Urusan Virus Corona, Achmad Yurianto, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat

Yurianto mengatakan, pasien positif Covid-19 tersebut adalah perempuan berusia 53 tahun. Pasien tersebut masuk rumah sakit dalam keadaan sakit berat dan ada faktor penyakit mendahului di antaranya diabetes, hipertensi, hipertiroid, dan penyakit paru obstruksi menahun yang sudah cukup lama diderita.

Jumat 13 Maret 2020, Yurianto menyatakan pasien nomor 01 dan 03 sembuh dari Covid-19. Mereka sudah dibolehkan pulang dan meninggalkan ruang isolasi.

Pemerintah kemudian melakukan upaya-upaya penanganan Covid-19 yang penyebarannya kian meluas. Di antaranya dengan mengeluarkan sejumlah aturan guna menekan angka penyebaran virus Corona atau Covid-19. Aturan-aturan itu dikeluarkan baik dalam bentuk peraturan presiden (perpres), peraturan pemerintah (PP) hingga keputusan presiden (keppres)

Salah satunya Keppres Nomor 7 tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Keppres ini diteken Jokowi pada Jumat, 13 Maret 2020. Gugus Tugas yang saat ini diketuai oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo ini dibentuk dalam rangka menangani penyebaran virus Corona.

Gugus Tugas memiliki sejumlah tugas antara lain, melaksanakan rencana operasional percepatan penanangan virus Corona, mengkoordinasikan serta mengendalikan pelaksanaan kegiatan percepatan penanganan virus Corona.

Sementara itu, status keadaan tertentu darurat penanganan virus Corona di Tanah Air ternyata telah diberlakukan sejak 28 Januari sampai 28 Februari 2020. Status ditetapkan pada saat rapat koordinasi di Kementerian Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) saat membahas kepulangan WNI di Wuhan, China.

Kapusdatinkom BNPB Agus Wibowo menjelaskan, karena skala makin besar dan Presiden memerintahkan percepatan, maka diperpanjang dari 29 Februari sampai 29 Mei 2020. Sebab, daerah-daerah di tanah air belum ada yang menetapkan status darurat Covid-9 di wilayah masing-masing.

Agus Wibowo menjelaskan jika daerah sudah menetapkan status keadaan darurat, maka status keadaan tertentu darurat yang dikeluarkan BNPB tidak berlaku lagi.

Penanganan kasus virus corona (Covid 19) pun semakin intens dilakukan. Pemerintah melakukan berbagai upaya untuk mereduksi sekaligus memberikan pengobatan terhadap mereka yang terpapar Covid-19.

Berdasarkan situs covid19.go.id, sebanyak 140 rumah sakit di Tanah Air dijadikan rujukan untuk penanganan pasien Covid-19. Ada pula sejumlah tempat yang dijadikan rumah sakit darurat.

Salah satunya, pemerintah resmi menjadikan Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, sebagai rumah sakit darurat untuk pasien Covid 19. Peresmian dilakukan langsung oleh Presiden Jokowi, Senin 23 Maret 2020. Begitu dibuka, Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran langsung menerima pasien.

Ada pula Rumah Sakit Darurat di Pulau Galang, Kepulauan Riau. Pulau tersebut dulunya merupakan tempat penampungan warga Vietnam. Tempat tersebut telah dirapikan dan bisa menampung 460 pasien. Sejumlah tempat milik pemerintah lainnya juga dijadikan tempat isolasi pasien yang terpapar Covid-19.

4 dari 4 halaman

Hindari 5 Hal Saat Pakai Masker Cegah Covid-19