Sukses

Update Corona Per Senin 8 Februari: 1.166.079 Positif Covid-19, Sembuh 963.028, Meninggal 31.763

Data update pasien Covid-19 ini tercatat sejak Minggu, 7 Februari 2021 pukul 14.00 WIB hingga hari ini di jam yang sama.

Liputan6.com, Jakarta - Angka kasus positif Corona Covid-19 di Indonesia masih terus bertambah secara signifikan setiap harinya.

Berdasarkan data Satuan Tugas atau Satgas Penanganan Covid-19, sebanyak 8.242 orang pada hari ini, Senin (8/2/2021) dinyatakan positif terinfeksi Corona.

Jadi hingga kini total akumulatif di Indonesia, ada 1.166.079 orang yang terkonfirmasi positif Corona Covid-19.

Terkait kasus sembuh bertambah 13.038 orang pada hari ini. Total akumulatifnya ada 963.028 pasien sudah berhasil sembuh dan dinyatakan negatif Corona Covid-19 di Indonesia sampai saat ini.

Ikuti cerita dalam foto ini https://story.merdeka.com/2303605/volume-5

Sementara itu, kasus meninggal dunia pada hari ini ada penambahan 207 orang. Sehingga, total akumulatif sampai kini terdapat 31.763 pasien Corona Covid-19 meninggal dunia di Indonesia.

Data update pasien Covid-19 ini tercatat sejak Minggu, 7 Februari 2021 pukul 14.00 WIB hingga hari ini di jam yang sama.

 

 

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 4 halaman

Vaksinasi Covid-19 Lansia Dimulai Hari Ini

Vaksinasi Covid-19 bagi tenaga kesehatan lansia akan dimulai hari ini, Senin, 8 Februari 2021 pukul 09.00 WIB.

Pelaksanaan vaksinasi untuk lansia ini seiring dengan disetujuinya penggunaan vaksin Sinovac, CoronaVac oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di atas 60 tahun.

Lantas bagaimana vaksinasi Covid-19 untuk masyarakat lain lansia yang berusia 60 tahun ke atas? Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin menyampaikan, masyarakat lain di atas 60 akan didata. Proses pendataan secara paralel (bertahap) dilakukan.

"Kami akan mulai secara paralel (vaksinasi lansia). Sekarang ini memang yang diutamakan dulu adalah tenaga kesehatan lansia," ujar Budi saat temu media pada Minggu, 7 Februari 2021.

"Tapi kami akan mendata lansia di luar tenaga kesehatan untuk divaksin. Prinsipnya, dengan dikeluarkannya izin penggunaan darurat (Emergency Use Authorization/EUA) BPOM, kita akan langsung memvaksinasi semua lansia di atas 60 tahun," sambung dia.

Alasan tenaga kesehatan lansia yang terlebih dulu divaksin Covid-19 karena mereka rentan tertular virus Corona. Walau begitu, masyarakat lain yang lansia akan segera mengikuti vaksinasi.

"Yang exposure (paparan) virusnya lebih besar adalah tenaga kesehatan. Maka, tenaga kesehatan dulu yang divaksin. Tapi masyarakat lainnya di atas 60 akan segera mengikuti (vaksinasi)," jelas Budi Gunadi.

 

3 dari 4 halaman

Perjalanan Kasus Corona di Indonesia

Kasus infeksi virus Corona pertama kali muncul di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China Desember 2009. Dari kasus tersebut, virus bergerak cepat dan menjangkiti ribuan orang, tidak hanya di China tapi juga di luar negara tirai bambu tersebut.

2 Maret 2020, Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengumumkan kasus Covid-19 pertama di Indonesia. Pengumuman dilakukan di Veranda Istana Merdeka.

Ada dua suspect yang terinfeksi Corona, keduanya adalah seorang ibu dan anak perempuannya. Mereka dirawat intensif di Rumah Sakit Penyakit Infeksi atau RSPI Prof Dr Sulianti Saroso, Jakarta Utara.

Kontak tracing dengan pasien Corona pun dilakukan pemerintah untuk mencegah penularan lebih luas. Dari hasil penelurusan, pasien positif Covid-19 terus meningkat.

Sepekan kemudian, kasus kematian akibat Covid-19 pertama kali dilaporkan pada 11 Maret 2020. Pasien merupakan seorang warga negara asing (WNA) yang termasuk pada kategori imported case virus Corona. Pengumuman disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Urusan Virus Corona, Achmad Yurianto, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat

Yurianto mengatakan, pasien positif Covid-19 tersebut adalah perempuan berusia 53 tahun. Pasien tersebut masuk rumah sakit dalam keadaan sakit berat dan ada faktor penyakit mendahului di antaranya diabetes, hipertensi, hipertiroid, dan penyakit paru obstruksi menahun yang sudah cukup lama diderita.

Jumat 13 Maret 2020, Yurianto menyatakan pasien nomor 01 dan 03 sembuh dari Covid-19. Mereka sudah dibolehkan pulang dan meninggalkan ruang isolasi.

Pemerintah kemudian melakukan upaya-upaya penanganan Covid-19 yang penyebarannya kian meluas. Di antaranya dengan mengeluarkan sejumlah aturan guna menekan angka penyebaran virus Corona atau Covid-19. Aturan-aturan itu dikeluarkan baik dalam bentuk peraturan presiden (perpres), peraturan pemerintah (PP) hingga keputusan presiden (keppres)

Salah satunya Keppres Nomor 7 tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Keppres ini diteken Jokowi pada Jumat, 13 Maret 2020. Gugus Tugas yang saat ini diketuai oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo ini dibentuk dalam rangka menangani penyebaran virus Corona.

Gugus Tugas memiliki sejumlah tugas antara lain, melaksanakan rencana operasional percepatan penanangan virus Corona, mengkoordinasikan serta mengendalikan pelaksanaan kegiatan percepatan penanganan virus Corona.

Sementara itu, status keadaan tertentu darurat penanganan virus Corona di Tanah Air ternyata telah diberlakukan sejak 28 Januari sampai 28 Februari 2020. Status ditetapkan pada saat rapat koordinasi di Kementerian Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) saat membahas kepulangan WNI di Wuhan, China.

Kapusdatinkom BNPB Agus Wibowo menjelaskan, karena skala makin besar dan Presiden memerintahkan percepatan, maka diperpanjang dari 29 Februari sampai 29 Mei 2020. Sebab, daerah-daerah di tanah air belum ada yang menetapkan status darurat Covid-9 di wilayah masing-masing.

Agus Wibowo menjelaskan jika daerah sudah menetapkan status keadaan darurat, maka status keadaan tertentu darurat yang dikeluarkan BNPB tidak berlaku lagi.

Penanganan kasus virus corona (Covid 19) pun semakin intens dilakukan. Pemerintah melakukan berbagai upaya untuk mereduksi sekaligus memberikan pengobatan terhadap mereka yang terpapar Covid-19.

Berdasarkan situs covid19.go.id, sebanyak 140 rumah sakit di Tanah Air dijadikan rujukan untuk penanganan pasien Covid-19. Ada pula sejumlah tempat yang dijadikan rumah sakit darurat.

Salah satunya, pemerintah resmi menjadikan Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, sebagai rumah sakit darurat untuk pasien Covid 19. Peresmian dilakukan langsung oleh Presiden Jokowi, Senin 23 Maret 2020. Begitu dibuka, Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran langsung menerima pasien.

Ada pula Rumah Sakit Darurat di Pulau Galang, Kepulauan Riau. Pulau tersebut dulunya merupakan tempat penampungan warga Vietnam. Tempat tersebut telah dirapikan dan bisa menampung 460 pasien. Sejumlah tempat milik pemerintah lainnya juga dijadikan tempat isolasi pasien yang terpapar Covid-19.

4 dari 4 halaman

3 Cara Vaksin Covid-19 Picu Kekebalan Tubuh