Liputan6.com, Jakarta Lembaga Indikator Politik Indonesia hari ini merilis hasil penelitian yang dilakukan 1 sampai 3 Februari 2021, yang salah satunya membahas soal helatan Pilkada untuk digelar.
Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi, mengatakan mayoritas publik ingin tetap Pilkada 2022 tidak ditunda dan tetap digelar. Ada ada 54,8 persen yang ingin digelar di tahun 2022. Sedangkan 31,5 persen yang memilih Pilkada di 2024, serta 13,7 persen tidak memilih atau menjawab.
Baca Juga
Ikuti cerita dalam foto ini https://story.merdeka.com/2303605/volume-5
Advertisement
"Sebagian besar memilih ya ketika habis sebaiknya dilakukan pemilihan jangan ditunda sampai dua tahun," kata Burhanuddin, Minggu (8/1/2021).
Bahkan, hasil survei lainnya, publik juga berharap Pilkada 2023 digelar dan tidak ditunda untuk diserentakkan di tahun 2024.
Ada 53,7 persen yang ingin diadakan di tahun 2023. Sedangkan yang sepakat serentak pada 2024 sebesar 32,4 persen. Yang tak memilih atau menjawab sebesar 14 persen.
"Pilkada 2023 vs 2024 tidak berbeda jauh. Kalau sudah habis masa jabatan 2023 sebaiknya dilakukan proses pemilihan tanpa menunggu 2024," ungkap Burhanuddin.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Tak Ingin Pejabat Sementara
Burhanuddin menuturkan, mayoritas publik menolak penundaan Pilkada 2022 dan 2023 karena tak ingin daerahnya dipimpin oleh pejabat sementara.
"Karena tadi ada Plt pejabat yang tidak demokratis dan menentukan hajat hidup orang banyak tanpa melalui proses demokratis," kata dia.
Adapun survei ini dilakukan dengan menarik 1.200 responden yang dipilih secara acak, dan dilakukan wawancara melalui kontak telepon. Metode yang digunakan adalah simple random sampling dan memiliki toleransi kesalahan atau margin of error ± 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.
Advertisement